Menaker Usulkan Upah Minimum Naik 6 Persen, Presiden Putuskan 6,5 Persen Andreansyah Firdaus29 November 20241 Desember 2024791 Dilihat Ilustrasi aktivitas buruh pabrik. (Dok. Samudra Fakta) Kebijakan kenaikan UMP 2025 akan diatur dalam Peraturan Menaker. Payung hukum itu bakal selesai pada pekan depan. “Kerja kita akan push ini hopefully. Saya enggak bisa janjikan, ya, mungkin sebelum Rabu kita sudah keluar permenaker,” tandasnya.*** Halaman: 1 2 3 Pos terkaitPrabowo–Steinmeier Sepakati Kerja Sama Energi hingga Tenaga KerjaBakom Klaim Presiden Prabowo Selamatkan APBN Rp300 TriliunTiga Kali ke Paris, Prabowo Jelaskan Strategi Beli Alutsista PrancisPrabowo Akui Pemerintah Gagal Menjelaskan Program BesarTII Soroti Biaya Pribadi Lawatan PrabowoPrabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG saat Dadan Ditahan