“Setelah bertemu Presiden RI hari ini di istana, maka Presiden mengambil kebijakan upah minimum 2025 akan memperhatikan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha,” kata dia kepada wartawan, Jumat, 29 November 2024.
Dengan mempertimbangkan kedua hal itulah, menurut Said Iqbal, Prabowo memutuskan UMP 2025 naik 6,5 persen—kendati Menaker Yassierli meminta kenaikan UMP 2025 hanya 6 persen.
Apindo Belum Mendapatkan Penjelasan Rinci
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azzam, mengaku pihaknya belum mendapatkan penjelasan rinci tentang landasan kenaikan yang diputuskan oleh Presiden.
Maka dari itu, menurut Bob, saat ini pengusaha menunggu penjelasan pemerintah mengenai skema penerapan kenaikan UMP 2025.
Dia menambahkan bahwa para pelaku usaha perlu melakukan kalkulasi mendalam terhadap dampak kenaikan upah tersebut terhadap biaya produksi dan operasional.
“Kami ingin tahu bagaimana upah ditetapkan ke depannya dan bagaimana dunia usaha bisa mengkalkulasi kenaikan biaya tenaga kerja serta biaya lain untuk memastikan keberlangsungan usaha,” kata dia kepada wartawan, Jumat, 29 November 2024.
Bob menegaskan bahwa kepastian skema sangat penting, agar dunia usaha dapat menyesuaikan strategi bisnis tanpa mengorbankan stabilitas operasional.
“Saat ini, kami justru menunggu penjelasan pemerintah lebih lanjut,” tegas pengusaha itu.
Menaker Minta Pengusaha Memahami Keputusan Pemerintah
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berharap keputusan pemerintah ini dipahami oleh buruh dan pengusaha.
“Kami berharap ya teman-teman buruh teman-teman Apindo bisa memahami,” ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024.
Yassierli pun menerangkan jika Presiden Prabowo telah bertemu sejumlah pihak sebelum menaikan UMP 2025. Keputusan kenaikan UMP 6,5 persen, kata dia, merupakan kebijakan yang terbaik.
“Artinya kan beliau mendengar masukan dari banyak hal. Kemudian beliau mengambil kebijakan seperti itu,” jelasnya.





