Presiden Prabowo Subianto mengumumkan upah minimum buruh 2025 naik rata-rata 6,5 persen. Angka ini lebih besar dari rata-rata kenaikan tahun ini, yang sebesar 3,6 persen.
“Menaker (Menteri Ketenagakerjaan Yassierli) mengusulkan kenaikan upah minimum 6 persen. Namun, setelah membahas juga dan laksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan menaikkan rata-rata upah minimum nasional 2025 6,5 persen,” ujar Prabowo, usai rapat terbatas bersama menteri terkait di Kantor Presiden, Jumat, 29 November 2024.
“Ketentuan rinci upah minimum diatur Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan),” tambah Prabowo.
Untuk upah minimum sektoral ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota/Kabupaten.
Prabowo menegaskan bahwa kesejahteraan buruh adalah hal penting. Maka dari itu, kata dia, upaya perbaikan kesejahteraan terus dilakukan.
“Kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” tegas Prabowo.

Untuk membuktikan komitmen tersebut, selain menaikkan upah minimum, pemerintah juga menyiapkan beragam bantuan, mulai dari program Makan Bergizi Gratis, bantuan sosial, hingga program keluarga harapan (PKH).
“Kalau ini semua dengan bansos, dan bantuan sosial lainnya, termasuk PKH, saya kira upaya pemerintah mengamankan semua lapisan masyarakat, di antaranya buruh, sudah sangat maksimal saat ini,” ucap Prabowo.
Dengan asumsi rata-rata upah minimum 2024 adalah Rp3,1 juta, maka upah minimum pekerja tahun depan rata-rata Rp3,3 juta.
Serikat Buruh Sudah Dapat Informasi
Sebelum mengumumkan keputusan naiknya upah minimum itu, Presiden Prabowo bertemu dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal.
Setelah pertemuan tersebut, Said Iqbal mengatakan jika Prabowo memutuskan UMP 2025 mempertimbangkan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha.





