Dari kasus ambruknya musala hingga tayangan sensasional di TV nasional, pesantren kembali jadi sasaran framing negatif. Tapi riset dan data justru berkata lain.
Pasca kasus ambruknya mushalla Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, dan viralnya video “Xposed Uncensored” di Trans7, citra pesantren kembali diguncang. Narasi yang belakangan muncul seragam: pesantren disebut sebagai ruang rawan pelecehan seksual. Kasus-kasus lama diangkat ulang, padahal banyak di antaranya belum terverifikasi kebenarannya.
Media arus utama seolah berlomba kejar tayang tanpa sempat menimbang kebenaran sumber. Publik pun bertanya—apakah media kini lebih setia pada algoritma daripada nurani? Atau ada operasi opini yang lebih besar, sistematis, dan berbiaya besar untuk merusak marwah pesantren?
Riset independen Samudrafakta (2025) menemukan fakta yang mencengangkan. Dari seluruh pemberitaan tentang kekerasan seksual di lembaga pendidikan, hanya 19 persen terjadi di pesantren. Selebihnya, narasi yang dibangun media lebih menyorot “pesantren sebagai lembaga bermasalah”, bukan kasus personal.
Kekhawatiran dari Istana dan Kemenag
Wakil Presiden ke-13 Ma’ruf Amin beberapa waktu lalu pernah menegaskan, framing negatif terhadap pesantren berbahaya karena dapat menggerus kepercayaan publik.
“Sekarang ini ada framing-framing buruk terhadap pesantren, memuat kekerasan dan pelecehan seksual, sehingga bisa meragukan masyarakat. Padahal itu hanya satu atau dua pesantren, dan itu bukan pesantren betul,” ujar Ma’ruf di Ponpes Asshiddiqiyah, Jakarta.
Ia bahkan mencurigai adanya pihak yang sengaja mengibarkan isu ini untuk merusak reputasi pesantren. “Jangan-jangan ini sengaja dibuat,” katanya.
Senada, Menteri Agama Nasaruddin Umar pada 14 Oktober 2025 menyebut media kerap membesar-besarkan kasus yang sejatinya kecil. “Media tampak lebih mengejar tayangan ketimbang kebenaran,” ucapnya.
Data Akademik: Kasus Rendah, Framing Tinggi
Fakta serupa diungkap Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta lewat riset Pesantren Ramah Anak (11/6/2025). Penelitian di 90 kabupaten/kota, 34 provinsi, melibatkan 1.738 responden dan 170 informan. Hasilnya, tingkat kerentanan kekerasan seksual di pesantren rendah.





