Loncat ke konten
Menu Mobile
Media Rakyat | Samudrafakta
  • Media Rakyat | Samudrafakta
  • Beranda
  • Berita
    • Politik
    • Hukum
    • Layanan Publik dan Pemerintahan
    • Alam dan Lingkungan
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Inovasi
    • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup dan Budaya
    • Kesehatan
    • Pelesir
    • Kuliner
  • Perlu Tahu
  • Wawasan
  • Analisis dan Opini
    • Analisis
    • Opini
Terkini
BGN Sisir Data Ganda, Penerima Makan Bergizi Jadi 42,8 Juta Pemkot Surabaya Tetapkan Tiga Direksi Baru PDAM Surya Sembada Wali Kota Eri Targetkan Air Bersih di Surabaya Mengalir 24 Jam Pengelolaan KBS, Tak Boleh Hanya Andalkan Penjualan Tiket dan Atraksi Satwa Profesor di Surabaya Tawarkan Solusi Antisipasi Keracunan MBG
Iklan
Beranda Berita Peristiwa Mantap, Kades di Klaten Bagi-bagi THR, Satu Keluarga Dapat Rp400 Ribu

Mantap, Kades di Klaten Bagi-bagi THR, Satu Keluarga Dapat Rp400 Ribu

Gambar Gravatar
Edi Pur
5 April 20245 April 20241386 Dilihat
Pemdes Wunut, Klaten berhasil membagikan THR kepada warganya. Dana THR yang diberikan berasal dari pengelolaan Objek Wisata Umbul Pelem. Foto: Tangkapan Layar @umbulpelemwaterpark
Iklan

Semoga terlaksana Pak Kades!

Halaman: 1 2
Bagi-bagi THRPendapatan Asli DaerahTunjangan Hari RayaUmbul Pelem
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Pemprov Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Berbagai Moda, Mulai dari Bus, Motor, hingga Kapal Laut
Pos berikutnya Citra Palsu, Peluang Cuan, dan Potensi Bangkrut Mendadak di Balik Bukber Masa Kini

Pos terkait

  • GTT Swasta Semarang Diminta Kembalikan Insentif

  • 2.358 Pekerja di Jatim Diduga Belum Terima THR

  • Posko THR

    Kawal Hak Pekerja, Jatim Siagakan 54 Posko THR 2026

  • Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun, THR ASN 2026 Cair Minggu Pertama Ramadan

  • Simak Tips Bijak Bagi-bagi THR Ini, Biar Tidak Boncos Setelah Lebaran

  • THR Cair 17 Maret, Lebaran Aparatur Negara Kian Cerah

Populer

  • 1
    Polisi Menduga Pelaku Pembunuhan Satpam …
  • 2
    MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari…
  • 3
    Empat Marketplace Mulai Pungut Pajak Ped…
  • 4
    Survei Insantara PBNU: Elektabilitas Pet…
  • 5
    Kepuasan Publik Prabowo Turun, Anas Sara…

Analisis

  • 1
    Soal Tersangka Sebelum Diperiksa: KUHAP …
  • 2
    Dubes “Ditolak” di Gerbang K…
  • 3
    Byarpet dan Bantahan yang Disicil: Drama…
  • 4
    Tak Kalah dari Muhammadiyah, Aset Pendid…
  • 5
    Sepuluh Menit untuk Undang-Undang, Berta…

Opini

  • 1
    Artefak Huruf di Tambak Beras, NU, dan A…
  • 2
    Ironi MANPK: Menakar Makna Label ‘…
  • 3
    Jalur Kepala Dinas Anak Bupati Malang
  • 4
    Ironi Kemandirian MANPK: Saat Negara Mun…
  • 5
    Damai Itu Sederhana: Keajaiban Halalbiha…

RSS Kosongsatu.id

  • Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC 6 Agustus 2026
  • Menyikapi Proyeksi Pertumbuhan 5,7 Persen BI: Ketika Realisme Ekonomi Bertemu Harapan 6 Agustus 2026
  • Kearifan Lokal Sunda Atasi Kelelahan Mental Pekerja Modern 6 Agustus 2026
  • Tukin TNI Naik, Kesejahteraan Guru di Ruang Kelas Menanti Keadilan 6 Agustus 2026
  • Tragedi Yurizal dan Hukuman Massal Medsos: Saat Empati Tenggelam di Era Digital 5 Agustus 2026

RSS Ini Blitar

  • Kebakaran Gunung Bromo Belum Padam, Kementerian Kehutanan Kerahkan Operasi Terpadu di TNBTS 6 Agustus 2026
  • Banyak Diremehkan, Paspor Indonesia Antar Timothy Astandu Keliling 197 Negara 3 Agustus 2026
  • Prabowo Naikkan Tukin TNI: Jenderal Rp48 Juta per Bulan, Prajurit Dapat Rp600 Ribu–Rp2,5 Juta 30 Juli 2026
  • Komdigi Akhirnya Buka Suara soal “Londo Ireng”, Ini Penjelasan Lengkapnya 28 Juli 2026
  • PWI se-Madura Kecam Pernyataan Prabowo soal “Londo Ireng”, Nilai Merendahkan Profesi Pers 26 Juli 2026
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Google News

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • RSS
Samudrafakta.com