Lima Anggota Reserse Narkoba Ditangkap karena Pakai Sabu

Ilustrasi penangkapan oleh polisi. FOTO: Canva
JAKARTA—Lima oknum polisi dari Direktorat Reserse Narkoba (Diterskoba) Polda Metro Jaya dan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro Jakarta Timur diringkus karena menggunakan narkoba jenis sabu di wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penangkapan tersebut. 

Ade menyebut Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur terus menyelidiki kasus ini. “Komitmen Kapolda Metro Jaya agar Polres dan jajarannya terus mengungkap dan memproses sebagal bentuk penyalahgunaan narkoba,” kata dia, dikutip dari Tempo, Senin (22/4/2024).

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Sukmajaya Depok meringkus lima anggota tersebut setelah mendapat laporan dari warga, yang menyebut kelimanya sering berkumpul di salah satu rumah di kawasan Cimanggis.

Unit Reskrim Polsek Sukmajaya menindaklanjuti laporan tersebut dan menggrebek rumah yang dilaporkan pada Jumat malam, 19 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. Awalnya polisi menangkap Briptu FAR, dengan barang bukti 4 paket sabu di badannya.

Bacaan Lainnya

Ketika rumah Briptu FAR digeledah, anggota Polsek Sukmajaya menemukan satu paket sabu lagi dibungkus rokok, disimpan di gudang rumah. Saat penggeledahan itu polisi juga mendapati 4 oknum polisi lainnya, yakni Briptu IR, Brigadir DW, Briptu FR, dan Brigadir DP. Empat orang ini berada di dalam kamar dan diduga telah mengkonsumsi sabu, karena terdapat alat hisap atau bong di kamar tersebut.

Pada Sabtu (20/4/2024) dinihari, sekitar pukul 01.30 WIB, kelima oknum polisi dibawa ke Polres Metro Depok dengan barang bukti yang telah ditemukan. Setelah dicek urine,  empat orang dinyatakan positif amphetamin dan methamphetamin, yakni Briptu FAR, Briptu IR, Briptu DW dan Briptu FR. Sementara itu, Brigadir DW dinyatakan negatif—dan belakangan yang bersangkutan dibebaskan.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah alat hisap sabu-sabu atau bong, dua buah timbangan elektrik, satu buah Pistol Sigsauer, 10 butir peluru 9 mm, satu buah magazen. Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya.■

Pos terkait