KPK tengah menelusuri sosok “juru simpan” uang hasil korupsi kuota haji 2023–2024. Hampir 400 biro perjalanan haji disebut ikut terlibat dalam pusaran kasus yang nilainya mencapai jutaan dolar.
__________
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang memburu individu yang berperan sebagai penyimpan atau pengelola dana hasil korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Sosok ini diyakini memegang kunci penting untuk menyingkap aliran uang haram tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan keberadaan “juru simpan” akan sangat memudahkan proses pelacakan aset.
“Kalau sudah kita ketahui bahwa ternyata uang-uang ini berkumpul pada seseorang, atau boleh dibilang juru simpannya, itu akan memudahkan bagi kami penyidik untuk melakukan tracing,” ujar Asep dalam keterangannya pada Jumat (19/9).
Ia menegaskan, juru simpan tersebut bukan berasal dari pimpinan Kementerian Agama, melainkan seseorang yang memiliki peran khusus dalam mengatur keuangan.
“Tidak harus uang itu berkumpul pada pimpinan. Kalau di suatu lembaga juga, kan, ada yang khusus mengelola keuangannya,” tambahnya.
KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri jejak dana. Menurut Asep, penggunaan dana bisa dilacak melalui transaksi kartu kredit, penarikan ATM, hingga rekaman CCTV.
“Meski rekening atas nama Mr. X, bisa saja yang menggunakannya Mr. Y. Dari rekaman itu kita bisa pastikan siapa sebenarnya pengendali uang tersebut,” jelasnya.
400 Travel Haji Diduga Terlibat
Selain memburu juru simpan, KPK juga menemukan bahwa hampir 400 biro perjalanan haji terlibat dalam kasus ini. Kompleksitas perkara membuat penyidik berhati-hati sebelum menetapkan tersangka meski penyidikan sudah masuk tahap lanjutan.
“Itu, kan, hampir 400 travel yang membuat ini agak lama. Orang menjadi tidak sabaran kenapa enggak cepat diumumkan tersangka. Kita harus betul-betul firm karena beda-beda, masing-masing travel itu beda-beda menjual kuotanya,” kata Asep.





