KPK Periksa Lagi Khalid Basalamah Ungkap Jual Beli Kuota Haji

Pemilik Uhud Tour sekaligus pendakwah Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi dugaan korupsi kuota haji, Selasa (9/9). - Samudrafakta/Anwar Haris

Sementara Asrul diduga menyerahkan USD406.000 kepada Gus Alex. Delapan PIHK yang terafiliasi dengannya memperoleh keuntungan tidak sah pada 2024 dengan total Rp40,8 miliar.

KPK menegaskan bahwa penerimaan uang oleh Gus Alex dan Hilman Latief diduga merupakan representasi dari Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama pada saat itu. Yaqut dan Gus Alex lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2026. Praperadilan yang diajukan Yaqut ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Maret 2026.***

Pos terkait