KPK Mulai Temukan Alur Dugaan Jual Beli Kuota Haji Khusus, Travel dan Pejabat Kemenag Diduga Terlibat

ILUSTRASI. Samudrafakta
KPK menyatakan telah menemukan pola permainan jual beli kuota haji khusus melibatkan agen travel dan pejabat Kementerian Agama. Kuota tambahan dari Arab Saudi diduga disalahgunakan.

___________

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus praktik menyimpang dalam pembagian kuota haji tambahan dari Arab Saudi untuk Indonesia. Sebanyak 20 ribu kuota ekstra yang semestinya meringankan antrean jemaah justru diduga dijadikan ladang permainan oleh oknum di Kementerian Agama dan agen travel haji.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kuota tambahan tersebut mestinya dibagi 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun dalam praktiknya, pembagian berubah menjadi 50:50.

Bacaan Lainnya

“Seharusnya hanya 8 persen untuk haji khusus, tapi dibagi dua sama rata. Ini menunjukkan adanya kepentingan bisnis yang ikut bermain,” kata Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025.

KPK menduga penyimpangan ini menguntungkan pihak-pihak tertentu, khususnya agen travel haji plus, yang bisa menjual paket haji dengan harga tinggi. Ujungnya, masyarakat harus membayar lebih mahal demi berangkat lebih cepat.

“Yang kita cari sekarang, berapa jumlah kuota yang diterima agen, berapa harga ke masyarakat, dan berapa selisih keuntungannya. Ini sedang kita selidiki,” lanjut Asep.

Dalam penyelidikan awal, KPK telah memanggil sejumlah pihak. Salah satunya adalah penceramah Khalid Basalamah, pemilik biro perjalanan haji dan umrah, Uhud Tour. Pemeriksaan dilakukan bertahap, dimulai dari level pelaksana hingga pengambil keputusan.

Asep memastikan, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemanggilan akan dilakukan setelah KPK mengantongi cukup informasi dari pemeriksaan berjenjang.

“Setelah data dari bawah lengkap, tentu kita akan panggil pucuk pimpinannya,” tegas Asep.

KPK juga menelusuri dugaan adanya aliran dana dari agen travel kepada pihak penyelenggara. Indikasi adanya setoran atau fee menjadi salah satu fokus penyelidikan.

Pos terkait