KPK Imbau Publik Waspadai Opini ‘Buzzer’ dan Pesohor di Kasus Korupsi

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. - Dok. Samudrafakta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau publik agar berhati-hati mencerna informasi soal kasus korupsi.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, merespons fenomena maraknya buzzer di media sosial yang kerap membentuk opini publik dalam berbagai perkara korupsi. Ia meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi dari pihak yang tidak memiliki pemahaman utuh mengenai proses hukum.

“Kami mengimbau kepada masyarakat berhati-hatilah untuk mencerna informasi dari siapa pun itu adanya. Biarkan nanti informasi itu dibuka di persidangan,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).

Asep menyebut fenomena dukung-mendukung di media sosial kerap muncul dalam berbagai perkara korupsi yang ditangani aparat penegak hukum. Kekhawatiran meningkat ketika opini disampaikan oleh figur publik yang tidak mendapatkan informasi komprehensif dari penyidik.

Bacaan Lainnya

Pos terkait