BGN Peringatkan Mitra MBG: Jangan Monopoli Pasokan, Siap-siap Disuspend

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang. - Dok. Samudrafakta
Badan Gizi Nasional (BGN) memperingatkan yayasan dan mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tidak membentuk koperasi palsu demi memonopoli pasokan bahan pangan.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengkritik praktik sejumlah mitra yang membentuk koperasi hanya untuk menguasai rantai pasok bahan pangan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal ini disampaikan dalam acara di Kota Serang, Banten, Rabu (11/3/2026).

“Ini yayasan-mitra malah bikin koperasi. Aneh-aneh saja ini,” kata Nanik dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa koperasi yang dilibatkan dalam program MBG haruslah koperasi beneran, bukan koperasi jadi-jadian yang hanya dijadikan kedok bisnis. “Mereka membentuk koperasi hanya sebagai kedok untuk memonopoli pasokan bahan baku,” tegasnya.

Bacaan Lainnya
Aturan Perpres yang Dilanggar

Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, khususnya Pasal 38 Ayat 1, mengatur bahwa penyelenggaraan MBG harus memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, kecil, koperasi, koperasi desa merah putih, dan BUMDesa.

Nanik mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima laporan tentang mitra yang membuat koperasi sendiri untuk memasok bahan baku ke SPPG. Alih-alih membantu petani kecil dan UMKM, praktik ini justru menguntungkan segelintir pihak.

Program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini, menurut Nanik, tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis segelintir orang. MBG bertujuan menumbuhkan dan memberdayakan ekonomi masyarakat akar rumput.

Wajib Libatkan Petani dan Minimal 15 Supplier

Nanik menegaskan bahwa SPPG wajib memprioritaskan bahan pangan dari petani, peternak, nelayan kecil, dan pelaku usaha lokal di sekitar dapur sebelum mencari pasokan dari luar.

Pos terkait