Nusron Wahid, yang memimpin Pansus tersebut, sebelumnya aktif menggali informasi dari berbagai sumber, termasuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Namun, dinamika internal Pansus sempat memanas.
Anggota Pansus Haji, Marwan Jafar, sempat mengkritik keras hasil rekomendasi Pansus karena ia nilai tidak sesuai harapan. Marwan menyebut rekomendasi tersebut terlalu halus dan tidak tegas menyebutkan adanya pelanggaran hukum, sehingga menutup peluang pelimpahan kasus ke Aparat Penegak Hukum (APH).
”Adanya penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran hukum yang seharusnya itu ditegaskan secara gamblang,” keluh Marwan beberapa waktu lalu. “Malah sangat dihaluskan sehingga peluang untuk diserahkan ke aparat penegak hukum sangat tipis.”
Menanggapi tudingan tersebut, Nusron Wahid langsung membantah keras adanya intervensi dari pihak luar yang ingin melindungi oknum tertentu. Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan di antara 30 anggota Pansus adalah hal yang lumrah dalam proses demokrasi.
”Ah enggak ada. Enggak ada intervensi,” tegas Nusron di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada 24 September lalu. “Masing-masing anggota punya haknya, tapi kalau intervensi enggak ada. Kita mencari titik temu di antara 30 orang itu, kita ambil yang mayoritas. Kalau ada satu dua yang enggak cocok ya biasa.”
Hingga berita ini terbit, belum ada konfirmasi resmi dari Nusron Wahid maupun perwakilan Pansus Haji DPR terkait temuan terbaru KPK mengenai dugaan keterlibatan staf ahlinya.***





