KPK Belum Periksa Yaqut Soal Korupsi Dana Haji, BPI KPNPA: Jangan Takut Beking Politik

Aktivitas mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas pasca-lengser terkesan 'senyap'. | Ilustrasi Samudrafakta
Meski sudah 10 bulan berjalan, KPK belum juga memeriksa eks Menag Yaqut terkait dugaan korupsi kuota haji. BPI KPNPA mendesak: jangan pilih kasih, usut sampai tuntas!

__________

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji khusus.

“Seingat saya belum ada permintaan keterangan dari yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin, 21 Juli 2025, di Gedung Merah Putih KPK.

Bacaan Lainnya

Meski begitu, KPK sudah memeriksa sejumlah pihak lain. Detailnya belum diungkap karena kasus masih dalam tahap penyelidikan.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut proses hukum akan segera naik ke tahap penyidikan. Ia menegaskan, KPK sedang mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterlibatan para pihak.

“Kami harap publik bersabar. Proses masih berjalan,” ujar Asep.

Beberapa saksi telah diperiksa, termasuk pendakwah Khalid Basalamah pada 23 Juni 2025 dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah pada 8 Juli 2025.

Selain itu, penyidik juga memintai keterangan dari pegawai Kemenag dan pemilik travel haji.

Namun hingga kini, KPK belum menetapkan satu pun tersangka.

Desakan dari BPI KPNPA RI

Ketua Umum Badan Peneliti Independen KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak KPK segera bertindak tegas.

“Kalau Menag Yaqut terindikasi terlibat, periksa segera. Jangan takut beking politik,” ujarnya, Selasa, 22 Juli 2025.

Rahmad menilai kasus ini menyangkut amanah besar umat Islam. Dana haji bukan uang negara biasa, melainkan dana umat yang harus dikelola secara syariah dan transparan.

Ia memperingatkan KPK agar tidak tebang pilih. “Kalau KPK hanya berani pada kasus kecil, publik akan hilang kepercayaan,” tegasnya.

BPI KPNPA RI menyatakan siap mengawal kasus ini dan memberikan data pendukung bila diperlukan. “Siapa pun yang terlibat, harus diusut sampai tuntas,” ujar Rahmad.

10 Bulan Tanpa Kepastian

Laporan dugaan korupsi dana haji sudah diselidiki sejak 17 Oktober 2024. Namun hingga Juli 2025, belum ada perkembangan berarti.

KPK didesak menunjukkan integritasnya dan membuktikan bahwa hukum berlaku adil, tanpa pandang jabatan atau afiliasi politik.***

Pos terkait