Pembentukan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua oleh Presiden Prabowo Subianto menandai babak baru kehadiran negara di Tanah Papua—namun di balik janji percepatan, muncul kekhawatiran bahwa arah pembangunan kembali tersentralisasi di Jakarta.
Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, lembaga baru yang berada langsung di bawah kendali pusat, pada Rabu (8/10).
Komite ini diketuai oleh Velix Vernando Wanggai, putra Papua sekaligus mantan staf ahli Bappenas. Velix memikul tanggung jawab besar: mempercepat pembangunan di Tanah Papua, membantu Badan Pengarah Otonomi Khusus (BP3OKP), serta menjembatani koordinasi lintas provinsi serta kementerian.

Dalam pidato pelantikan Komite di Istana Negara, Rabu (8/10), Presiden Prabowo menegaskan bahwa pembentukan komite ini adalah bentuk nyata kehadiran negara.
“Kita ingin pembangunan di Tanah Papua tidak lagi berjalan terpisah-pisah, tapi terintegrasi. Negara harus hadir, bekerja lebih cepat, dan lebih nyata,” ujar Prabowo, dikutip dari laman Setkab.go.id (8/10).
Papua, yang kini terdiri dari enam provinsi hasil pemekaran, disebut pemerintah menghadapi tantangan geografis dan sosial yang kompleks. Akses transportasi terbatas, koordinasi antarinstansi kerap berbelit, dan disparitas pembangunan masih lebar.
Komite Papua diharapkan menjadi penghubung antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta agar kebijakan pembangunan bisa menyatu — tidak tumpang tindih dan tidak terjebak birokrasi.
Namun, di balik optimisme itu, muncul pertanyaan yang tak bisa dihindari: apakah Papua betul-betul membutuhkan percepatan, atau sebenarnya membutuhkan perubahan paradigma pembangunan yang lebih mendengar suara masyarakatnya?
Tujuan Mulia di Atas Kertas
Secara formal, mandat Komite Papua tampak ideal. Ia dirancang untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan layanan publik, menyinkronkan kebijakan antarprovinsi, serta memastikan Undang-Undang Otonomi Khusus dijalankan dengan efektif. Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa percepatan ini bukan semata proyek pembangunan, melainkan ikhtiar menyejahterakan rakyat.





