Irene Sokoy meninggal setelah ditolak empat rumah sakit di Jayapura saat membutuhkan operasi darurat.
Seorang ibu hamil asal Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Irene Sokoy (31), meninggal dunia bersama bayinya setelah ditolak empat rumah sakit, sebelum sempat tiba di fasilitas kelima pada 19 November 2025.
Peristiwa ini terjadi menjelang peringatan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, yang diperingati setiap 21 November.
Irene mengalami kontraksi dini pada Minggu (16/11) pukul 15.00 WIT dan dibawa ke RSUD Yowari, Sentani, dengan menempuh perjalanan speedboat sekitar 40–50 menit.
Pemeriksaan awal menunjukkan kondisi stabil dengan pembukaan serviks 5 cm. Namun, pukul 20.00 WIT, air ketuban pecah dan detak jantung janin menurun. Karena tidak ada dokter spesialis kandungan yang bertugas, pasien dirujuk ke RS Dian Harapan (RSDH) Jayapura.
Keluarga menunggu ambulans hingga dua jam lebih sebelum tiba di RSDH pukul 01.22 WIT. RSDH menyatakan kapasitas tidak memungkinkan menerima pasien karena ruang NICU penuh dan dokter obgyn cuti.
Keluarga mengaku diminta biaya Rp8 juta meski pasien peserta BPJS Kelas 3. Namun RSDH membantah permintaan biaya tersebut.
Titik Kritis: Penolakan Beruntun Empat Rumah Sakit
Irene dirujuk ke RSUD Abepura. Namun fasilitas itu menolak karena ruang operasi sedang direnovasi. Rujukan berlanjut ke RS Bhayangkara Jayapura, yang disebut keluarga meminta uang muka Rp4 juta untuk ruang VIP. Pasien hanya mendapat perawatan IGD sebelum tidak sadarkan diri.
Pada 19 November pagi, Irene dibawa ke RS DOK II Jayapura, namun kondisinya memburuk dan ia meninggal pukul 03.00 WIT di ambulans—saat keluarga membawanya pulang.

Gelombang Reaksi Publik dan Aksi Pemuda Papua
Menanggapi tragedi ini, tagar #LayaniDuluBayarBelakangan menjadi tren nasional. Aktivis Pemuda Saireri Papua menggelar aksi damai pada 20 November di Jayapura. “Irene adalah OAP, tapi tidak mendapat layanan cepat. Otsus gagal jika kesehatan tak prioritas,” ujar perwakilan kelompok itu, sebagaimana dikutip berbagai media lokal.
Respons Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat
Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri menemui keluarga pada 21 November di Dermaga Ifar Besar. “Kasus ini bukti bobroknya pelayanan kesehatan di Papua. Jika masih ada rumah sakit menolak pasien, saya copot direktur,” katanya.
Ia berjanji memberi kompensasi Rp500 juta dan membentuk tim audit bersama UNICEF.
Senator Papua Filep Wamafma, Ketua Komite III DPD RI, pada 22 November menyebut kasus ini “pelanggaran serius terhadap UU Kesehatan dan UUD 1945 Pasal 28H”. Ia meminta investigasi menyeluruh dan penataan ulang sistem rujukan.
Bantahan Rumah Sakit
Sementara itu, Wakil Direktur RSDH, drg Aloysius Giyai, pada 21 November menyatakan: “Kami tidak menolak pasien bersalin, termasuk Irene. Kapasitas penuh sudah kami komunikasikan ke RSUD Yowari.”
Sedangkan RS Bhayangkara belum memberikan keterangan resmi.
Krisis Sistemik Pelayanan Kesehatan di Indonesia
Pengamat kebijakan publik Papua, Methodius Kossay, pada 22 November, menilai kasus ini sebagai kegagalan sistem rujukan. Ia mendorong penerapan One-Gate Referral System dan penguatan PONEK.
Secara nasional, layanan kesehatan pasca-pandemi masih menghadapi beban fasilitas. Kasus serupa terjadi di RSUD Padang pada Juni 2025. Kemenkes mengingatkan bahwa rumah sakit yang melanggar aturan dapat dikenakan sanksi administratif dan hukum.
Papua Masih Catat AKI Tertinggi Nasional
Sebagai tambahan informasi, Papua mencatat angka kematian ibu (AKI) 565 per 100.000 kelahiran hidup, tertinggi di Indonesia dan jauh di atas rata-rata nasional 189. Tantangan mencakup akses transportasi sulit, kekurangan Puskesmas PONEK 24 jam, serta pelanggaran regulasi seperti Pasal 174 UU Kesehatan 17/2023 yang melarang penolakan pasien gawat darurat.
Peristiwa ini terjadi menjelang peringatan Otsus. Data pemerintah menunjukkan sekitar 70 persen anggaran Otsus 2025 tidak dialokasikan untuk penguatan layanan kesehatan.
Keluarga Irene menolak autopsi dan meminta evaluasi sistem pelayanan darurat. “Kami tidak ingin ibu lain mengalami nasib yang sama,” kata suaminya. ***





