Satu kalimat Presiden Prabowo Subianto tentang sawit dan deforestasi kembali membuka perdebatan lama: sejauh mana pembangunan energi boleh berjalan dengan mengorbankan hutan terakhir Indonesia.
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pengembangan perkebunan kelapa sawit di Papua memicu gelombang kritik dari aktivis lingkungan dan kalangan akademisi. Di mata para pengkritik, gagasan tersebut berisiko mempercepat deforestasi dan mengancam ekosistem hutan hujan tropis yang selama ini menjadi benteng terakhir keanekaragaman hayati Indonesia. Pemerintah, sebaliknya, melihatnya sebagai bagian dari strategi besar menuju ketahanan energi nasional.
Kontroversi ini mengemuka setelah Prabowo menyampaikan arah kebijakan percepatan pembangunan Papua dalam rapat resmi di Istana Negara, Jakarta, Senin, 16 Desember 2025. Di forum itu, Presiden menyebut Papua memiliki bentang lahan luas yang dapat dimanfaatkan untuk perkebunan kelapa sawit, tebu, dan singkong—komoditas yang dinilai strategis sebagai bahan baku energi alternatif.
Bagi Prabowo, pengembangan komoditas tersebut bukan sekadar soal ekonomi daerah, melainkan juga upaya mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor energi, khususnya bahan bakar minyak. Beban subsidi yang terus membengkak disebutnya sebagai alasan mengapa negara perlu “berani mandiri” dalam urusan energi. Sawit, tebu, dan singkong diposisikan sebagai tumpuan baru.
Namun Papua bukan sekadar ruang kosong dalam peta pembangunan. Wilayah ini dikenal sebagai rumah bagi hutan hujan tropis yang masih relatif utuh, sekaligus tempat hidup ratusan komunitas masyarakat adat dengan relasi panjang terhadap tanah dan hutan. Karena itu, setiap wacana pembukaan lahan skala besar segera memantik sensitivitas.
Jejak Pernyataan Lama
Perdebatan kian menguat karena publik mengaitkan rencana sawit di Papua dengan pernyataan Prabowo sebelumnya. Pada 30 Desember 2024, dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025–2029, Prabowo sempat menyatakan, “Jangan takut dengan deforestasi. Kelapa sawit itu pohon, ada daunnya.”
Kalimat singkat itu terus bergema hingga kini. Banyak pihak menafsirkan pernyataan tersebut sebagai upaya merelatifkan deforestasi, dengan menyamakan perkebunan sawit sebagai bagian dari tutupan pohon. Ketika rencana ekspansi sawit di Papua kembali muncul, tafsir itu seolah menemukan momentumnya.
Bagi aktivis lingkungan, dua pernyataan tersebut membentuk satu garis kebijakan yang sama: pembangunan berbasis ekstraksi lahan, dengan risiko ekologis yang dianggap bisa dinegosiasikan.
Kritik Berbasis Data
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai pandangan tersebut tidak sejalan dengan temuan ilmiah. Dalam pernyataan tertulisnya, WALHI menegaskan bahwa kelapa sawit bukan hutan, dan tidak dapat menggantikan fungsi ekologis hutan alam.
Perbedaan itu, menurut WALHI, bukan semata soal jumlah pohon, melainkan struktur ekosistem. Hutan alam menopang keanekaragaman hayati, menjaga tata air, menyimpan karbon, dan melindungi iklim regional. Perkebunan sawit, sebagai sistem monokultur, tidak memiliki kompleksitas yang sama.
Nada serupa datang dari kalangan akademisi. Pakar kehutanan Universitas Gadjah Mada menilai penyamaan sawit dengan hutan berpotensi menyesatkan kebijakan publik. Jika kerangka berpikir itu dijadikan dasar pembangunan, maka risiko ekologis akan tereduksi menjadi persoalan administratif belaka.
Papua di Titik Rawan
Kekhawatiran terbesar terletak pada lokasi kebijakan itu sendiri. Papua menyimpan cadangan hutan primer terbesar di Indonesia. Berbagai kajian menunjukkan bahwa ekspansi perkebunan skala besar di wilayah ini berpotensi memicu deforestasi, degradasi hutan, konflik agraria dengan masyarakat adat, hingga kerusakan keanekaragaman hayati.
Selain itu, lanskap Papua yang didominasi rawa dan lahan basah memiliki kerentanan ekologis tersendiri. Perubahan tata guna lahan dapat berdampak panjang pada sistem hidrologi dan kehidupan masyarakat lokal. Pengalaman proyek-proyek sebelumnya—seperti food estate dan energy estate—sering dijadikan rujukan oleh kelompok kritis untuk menunjukkan bagaimana pembukaan lahan besar-besaran kerap menyisakan masalah sosial dan lingkungan.
Argumen Pendukung
Di sisi lain, kalangan pendukung kebijakan pemerintah menilai kritik tersebut terlalu menekankan risiko tanpa melihat kebutuhan pembangunan. Industri sawit, menurut mereka, merupakan salah satu tulang punggung ekonomi nasional, penyumbang devisa, sekaligus penyedia lapangan kerja.
Asosiasi petani sawit berpendapat bahwa pengembangan sawit di Papua bisa dilakukan dengan prinsip keberlanjutan, selama mengikuti tata ruang dan regulasi lingkungan yang ketat. Sawit, dalam pandangan ini, bukan musuh lingkungan, melainkan komoditas yang perlu dikelola dengan lebih disiplin.
Simbol Tarik-Menarik
Perdebatan soal sawit di Papua akhirnya melampaui isu teknis energi atau pertanian. Ia menjelma simbol tarik-menarik antara ambisi pembangunan dan tuntutan perlindungan lingkungan. Bagi kelompok pro, kebijakan ini mencerminkan keberanian negara mengejar kemandirian energi dan mempercepat pembangunan wilayah timur. Bagi kelompok kontra, ia berisiko menjadi pembenaran politik bagi deforestasi dan marginalisasi masyarakat adat.
Di titik inilah pemerintahan Prabowo menghadapi ujian awalnya. Papua bukan sekadar wilayah pembangunan, melainkan cermin cara negara memaknai hutan, energi, dan masa depan. Apakah sawit akan menjadi solusi, atau justru membuka luka lama, masih akan ditentukan oleh kebijakan lanjutan—dan sejauh mana negara mau mendengar peringatan dari hutan itu sendiri.***





