Direktur PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, hadir di Gedung KPK, Selasa, 9 September 2025, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
__________
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji Kementerian Agama (Kemenag) 2023–2024.
Khalid tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.03 WIB, didampingi empat orang. Ia mengenakan pakaian serba hitam, kacamata, dan membawa map. Saat ditanya wartawan, Khalid menyebut pemanggilannya hari ini merupakan penjadwalan ulang.
“Ya, ini pengulangan karena kemarin kami ada jadwal kajian,” kata Khalid, singkat sebelum memasuki lobi KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan Khalid diperiksa sebagai saksi fakta dalam kapasitasnya sebagai pemilik travel haji.
“Saksi sebagai pemilik travel ibadah haji. Artinya sebagai saksi fakta. Sehingga tentu dibutuhkan keterangannya untuk mengungkap dan membuat terang perkara ini,” ujar Budi.
Budi menambahkan, pemeriksaan ini merupakan jadwal ulang setelah Khalid absen pada pemanggilan 2 September 2025. Sebelumnya, Khalid juga pernah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan, 23 Juni 2025.
Kasus ini bermula dari tambahan kuota haji sebanyak 20.000 yang diberikan Arab Saudi pada 2023. Berdasarkan Pasal 64 ayat 2 UU Nomor 8 Tahun 2019, tambahan kuota seharusnya dibagi 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus.
Namun, melalui Kepmen Agama RI Nomor 130 Tahun 2024, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menetapkan pembagian berbeda: 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus. KPK menduga terjadi jual beli kuota haji khusus tambahan dan adanya aliran dana dari travel atau asosiasi haji kepada pihak Kemenag.***





