Klaim BPJS Dipercepat
Kemenkes juga menyatakan pencairan klaim BPJS Kesehatan senilai Rp20 triliun akan dipercepat pada Agustus 2026. Dana tersebut diprioritaskan untuk menjaga arus kas rumah sakit agar pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional tidak terganggu.
Data Kemenkes menunjukkan 1.699 rumah sakit swasta atau 83,7 persen telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sebanyak 1.214 rumah sakit swasta atau 71,4 persen juga disebut telah memenuhi 12 kriteria Kamar Rawat Inap Standar.
Perombakan sistem membuat status akreditasi rumah sakit berpotensi tidak lagi berlaku secara statis sampai survei berikutnya. Rumah sakit yang mengalami penurunan hasil klinis dapat dievaluasi ulang lebih cepat demi melindungi keselamatan pasien.***





