Kuntadi sebelumnya memimpin Badan Pemulihan Aset Kejaksaan. Pengalaman tersebut berpotensi memperkuat pendekatan yang tidak hanya memenjarakan pelaku, tetapi juga mengembalikan hasil kejahatan kepada negara.
Pada akhirnya, kekuasaan Gedung Bundar memang besar. Jampidsus memimpin proses yang dapat menentukan nasib hukum pejabat, pengusaha, dan korporasi besar.
Namun, ujian terpentingnya justru terletak pada kemampuan membatasi kekuasaan itu dengan alat bukti, prosedur hukum, transparansi, dan perlakuan yang setara. Penanganan perkara terhadap mantan Jampidsus akan menjadi pengujian pertama atas janji tersebut.***





