Kejagung Pajang Uang Triliunan Dua Kali dalam Tiga Pekan, Tapi Koruptornya ke Mana?

ILUSTRASI ini dibikin dengan AI | Samudrafakta
Di balik gemerlap triliunan rupiah yang dipamerkan Kejaksaan Agung sebagai hasil sitaan korupsi CPO, tersembunyi satu pertanyaan besar: benarkah keadilan sedang ditegakkan, atau hanya dipentaskan?

—Editorial

Di aula Kejaksaan Agung, dua kali dalam kurun tiga pekan terakhir, triliunan rupiah uang tunai ditumpuk seperti tembok bata. Publik menyaksikan dengan mata kepala sendiri: lembar demi lembar rupiah dibalut plastik, dijaga aparat bersenjata, difoto, dan dipamerkan sebagai “hasil kerja keras penegakan hukum”. 

Dalam narasi resmi Kejagung, uang itu adalah sitaan dari konglomerasi raksasa sawit—Wilmar Group, Musim Mas, dan Permata Hijau Group—terkait skandal ekspor CPO yang sempat mengguncang harga minyak goreng nasional.

Nilainya mencengangkan: total lebih dari Rp13,1 triliun. Yang Rp2 triliun dipamerkan pada 17 Juni, dan Rp1,37 triliun kembali ditumpuk pada 2 Juli 2025. Kedua momen ini tak sekadar konferensi pers. Dikemas seperti perayaan: pesan simbolik tentang keberhasilan penegakan hukum.

Bacaan Lainnya

Namun di balik teatrikalitas yang megah, muncul pertanyaan kritis: untuk siapa pertunjukan ini digelar? Apakah ini bentuk akuntabilitas atau justru pertunjukan simbolik yang mengalihkan fokus dari esensi hukum itu sendiri—keadilan?

Uang tunai Rp1,3 triliun dari kasus suap ekspor minyak sawit yang dipamerkan Kejagung pada Rabu, 2 Juli 2025. | Dok. MetroTV
Simbol Keberhasilan atau Distraksi?

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Sutikno, menyatakan bahwa pemajangan fisik uang itu perlu agar masyarakat tidak menganggap penyidikan Kejagung hampa hasil. Bahkan disebut sebagai “penguatan komunikasi publik” dan alat edukasi hukum.

Tapi, sepertinya logika ini rapuh. Apakah kepercayaan publik dibangun lewat visualisasi uang sitaan, atau seharusnya melalui proses hukum yang bersih, transparan, dan menyentuh akar persoalan korupsi sistemik?

Ketika uang dipertontonkan, perhatian publik teralihkan dari tanya-tanya fundamental: mengapa korporasi sebesar itu bisa lolos dalam waktu begitu lama? Siapa pejabat yang melindungi mereka? Mengapa yang dihukum hanya level manajer dan pegawai teknis? 

Bahkan, hingga kini, tidak ada satu pun nama besar yang tersentuh terkait korupsi sebesar itu.

Seperti yang sudah jamak diketahui, Majelis Hakim kasus ekspor CPO itu menyatakan ketiga perusahan terbukti melakukan perbuatan sesuai dakwaan primair maupun subsidair dari jaksa penuntut umum. Namun, hakim menyatakan perbuatan itu bukanlah suatu tindak pidana atau ontslag van alle recht vervolging.

Hakim pun, dalam sidang putusan pada 19 Maret 2025, membebaskan para terdakwa dari tuntutan jaksa. Juga memerintahkan pemulihan hak, kedudukan, kemampuan, harkat serta martabat para terdakwa seperti semula.

Kejagung mengajukan kasasi atas putusan tersebut.

Minimnya Tanggapan Kritis, Cerminan Kultur Ketakutan?

Sampai editorial ini ditulis, hanya satu akademisi—Prof. Suparji Ahmad dari Universitas Al-Azhar—yang bersuara soal ‘pameran duit’ ini. Ia menekankan bahwa uang tersebut adalah penyitaan sah menurut KUHAP, bukan “jaminan”. 

Belum ada satu pun komentar keluar dari lembaga seperti ICW, Transparency International Indonesia, maupun KPK. Ketidakhadiran suara pengawas independen ini sepertinya memprihatinkan. Apakah ini pertanda kultur ketakutan di tengah pusaran kuasa, atau sekadar kelalaian?

Padahal, ketika aparat begitu semangat membangun narasi keberhasilan lewat “tumpukan uang”, publik justru perlu lebih banyak timbal balik kritis. Apakah benar uang sitaan triliunan ini otomatis akan menyehatkan sistem hukum? Ataukah hanya kosmetik dari luka lama yang belum pernah betul-betul diobati?

Penegakan Hukum Tidak Boleh Sekadar Spektakel

Pameran uang dalam jumlah besar memang bisa menggugah emosi, bahkan menghibur rasa geram rakyat terhadap para penjarah negara. Tapi jika hanya berhenti di sana, tanpa pembenahan sistemik, maka ia tak lebih dari pentas sandiwara. 

Keadilan tidak bisa diukur dari jumlah uang yang disita, tetapi dari seberapa dalam hukum menyentuh aktor utama dan mengubah sistem.

Ketika penegakan hukum berubah menjadi visual show, publik mesti bertanya: apakah kita sedang menyaksikan keberhasilan negara, atau justru menyaksikan negara yang sedang mencari legitimasi dari warganya yang mulai kehilangan harap?

Di negeri dengan sejarah panjang impunitas, pertunjukan uang adalah gula-gula politik. Ia bisa memukau, tapi juga bisa menipu.***

Pos terkait