PP Muhammadiyah menggelar konferensi pers pada Selasa (15/10/2024) terkait persiapan menjelang Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024. Dalam konferensi tersebut, Muhammadiyah dengan tegas menyatakan bahwa politik uang atau riswah politik adalah tindakan haram berdasarkan ajaran Al-Qur’an dan Hadis.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Hamim Ilyas, serta Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah Ridho Al Hamdi. Mereka menyampaikan pandangan penting terkait pelaksanaan Pilkada dan fenomena politik uang yang marak terjadi di Indonesia.
Hamim Ilyas menegaskan bahwa Muhammadiyah melihat Islam sebagai agama yang mendorong umatnya untuk aktif berkontribusi dalam mewujudkan peradaban yang adil, damai, dan sejahtera. Menurut Hamim, praktik riswah politik bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut.
“Riswah politik, baik pelaku yang memberi, penerima, maupun perantara, semuanya akan masuk neraka,” ujar Hamim dengan tegas. Ia menambahkan bahwa politik uang adalah akar dari banyak masalah bangsa, termasuk melemahkan umat Islam di Indonesia. “Umat menjadi seperti hidangan yang diperebutkan oleh penguasa,” kata Hamim dikutip dari laman Muhammadiyah.

Ridho Al Hamdi, Ketua LHKP PP Muhammadiyah, juga mengungkapkan bahwa tingginya biaya politik di Indonesia menjadi salah satu penyebab maraknya praktik politik transaksional. Berdasarkan hasil penelitian lapangan, biaya minimal untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD kabupaten/kota mencapai Rp 1 miliar, sementara untuk DPRD provinsi sekitar Rp 3 miliar, dan untuk DPR RI bisa mencapai Rp 15 miliar. “Di beberapa daerah, khususnya di Jakarta, biaya politik bahkan bisa mencapai Rp 30 hingga Rp 50 miliar,” ungkap Ridho.
Kawal Demokrasi Bersih
Muhammadiyah menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 agar berjalan damai dan bersih dari politik uang. Busyro Muqoddas menyatakan, hal ini sejalan dengan amanah Muktamar ke-48 Muhammadiyah yang menekankan pentingnya memperjuangkan kemanusiaan, kebangsaan, dan keumatan.





