Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Dia disebut merekam aksinya, lalu mengunggahnya di situs dewasa. Perilakunya terbongkar setelah Kepolisian Federal Australia melaporkan video yang diunggahnya ke Polri, Januari 2025 lalu.
Menurut Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, Kepolisian Australia melapor ke Polri setelah mendapati ada video kekerasan seksual di situs porno negara itu yang diunggah dari Kota Kupang, NTT.
Pihak Australia melaporkan temuan itu ke Divisi Hubungan Internasional Polri (Hubinter) Polri. Selanjutnya Hubinter Polri meneruskan surat berisi laporan adanya dugaan kekerasan seksual tersebut ke Polda NTT, pada 23 Januari 2025.
“Kami melakukan serangkaian penyelidikan yang dimulai pada 23 Januari 2025, sesuai dengan surat Hubinter Polri. Berdasarkan data-data dari surat itu, kami melakukan penyelidikan ke salah satu hotel di Kota Kupang,” kata Patar Silalahi, dalam konferensi pers pada Selasa, 11 Maret 2025.
Selain menyelidiki hotel yang diduga sebagai lokasi kejadian, kata Patar, Polda NTT memeriksa setidaknya tujuh saksi.
Pada pertengahan Februari, sambungnya, Polda NTT menyimpulkan bahwa peristiwa yang dilaporkan Kepolisian Australia itu benar terjadi di salah satu hotel di Kota Kupang, NTT, sekitar 11 Juni 2024.
“Dari hasil penyelidikan itu juga, benar diduga pelaku memesan kamar dengan identitas yang tidak terbantahkan lagi, yaitu fotokopi SIM di resepsionis hotel atas nama FWL,” imbuh Patar.
Setelah itu, Polda NTT mengecek nama terduga pelaku, yang ternyata anggota polisi yang dinas di wilayah Polda NTT. “Kami pastikan lagi di data SDM kami, benar itu anggota Polri aktif di jajaran wilayah Polda NTT,” jelas Patar.
“Karena ini merupakan anggota,” imbuhnya, “Reskrimum menyampaikan ke Kabid Propam pada 19 Februari 2025. Kemudian berjenjang melapor ke pimpinan hasil penyelidikan ini.”
Kata Patar, terduga pelaku pun dipanggil untuk diinterogasi Propam Polda NTT pada 20 Februari 2025.





