Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, mengeklaim mendapatkan banyak laporan praktik kecurangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Simon mengaku mendapatkan informasi itu setelah memberikan nomor pribadinya sebagai kontak pelayanan masyarakat.
“Saya juga mengakui jujur, banyak mendapat hujatan. Saya terima sebagai bagian dari perbaikan kita. Banyak juga mendapat apresiasi. Banyak juga mendapat dukungan, dan banyak juga laporan-laporan yang masuk terhadap beberapa praktik-praktik SPBU yang nakal,” kata Simon dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI, Selasa, 11 Maret 2025.
Simon mengeklaim akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan menggandeng aparat penegak hukum (APH).
Sebagai upaya untuk menangani kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, kata Simon, pihaknya telah membentuk Tim Crisis Center. Tugasnya untuk mengintegrasikan informasi dan koordinasi lintas subholding. Crisis center ini disebutnya berisi personel yang siaga memonitor setiap eskalasi potensi risiko bisnis.
Simon juga meminta kesempatan kedua, supaya Pertamina dapat bekerja lebih keras dan transparan untuk mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat.
“Saya juga memberikan semangat memberikan jaminan kepada rakyat Indonesia, bahwa di dalam Pertamina pun masih banyak sosok-sosok yang Merah Putih yang tentunya mau berjuang untuk kebaikan dan kemajuan Pertamina,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, Simon membagikan nomor telepon seluler pribadinya agar masyarakat bisa melapor langsung padanya jika mendapati kejanggalan kualitas bahan bakar minyak (BBM) maupun praktik distribusi yang melenceng di lapangan.
“Selain kami punya call center di 135, saya juga memberikan nomor khusus saya, yaitu nomor 081417081945,” kata Simon, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 3 Maret 2025.
Simon menyebar nomor ponselnya menyusul kabar adanya dugaan praktik pengoplosan BBM Pertalite dan Premium menjadi Pertamax dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah anak perusahaan Pertamina. Kasus ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).***





