Indri Wahyuni dan Dyastasita WB, dua juri LCC MPR kini disorot publik. Satu karena arogansi, satunya karena rekam jejak pemeriksaan KPK.
Nama Indri Wahyuni mendadak dikenal luas bukan karena prestasi jabatannya, melainkan karena satu kalimat yang ia ucapkan di depan kamera: soal artikulasi.
Indri menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, dengan latar belakang pendidikan Sarjana Ilmu Pemerintahan dan Magister Administrasi. Tugasnya sehari-hari: memasyarakatkan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi kepada publik.
Ironinya, justru ia yang kini dipersoalkan karena dianggap menginjak rasa keadilan pelajar dalam lomba wawasan kebangsaan.
Kontroversi muncul saat babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat, 9 Mei 2026. Jawaban regu SMAN 1 Pontianak dinilai keliru oleh dewan juri, sementara jawaban serupa dari SMAN 1 Sambas justru dinyatakan benar.
Ketika peserta memprotes, Indri membela keputusan itu dengan alasan artikulasi.
“Kalau menurut kalian sudah benar, tapi dewan juri menilai tidak, karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas — itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus 5,” ujar Indri dalam tayangan yang kemudian viral.
Tantang Publik, Bongkar Kekayaan Sendiri
Alih-alih meredam, Indri justru memperkeruh situasi. Tangkapan layar status WhatsApp dari kontak bernama “Bu Indri MPR” beredar luas di media sosial, berisi pembelaan terhadap sekolah pemenang sekaligus kalimat yang terkesan menantang publik yang mulai menyoroti kekayaannya.
“Terakhir, mau open endorse ah, biar makin kaya. Supaya LHKPN gue yang tersebar makin bikin shock banyak orang. Hayo yang iri makin panas, ngeledakin gue nggak akan bikin gue jatuh,” tulis akun tersebut.
Berdasarkan LHKPN dengan tanggal penyampaian 27 Maret 2026 untuk laporan periodik tahun 2025, total harta kekayaan Indri tercatat Rp3,98 miliar — bersumber dari dua properti tanah dan bangunan di Palembang senilai Rp4,35 miliar, dikurangi utang hampir Rp1 miliar.
Tekanan publik yang terus membesar membuat Indri akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbatas. “Saya pribadi memohon maaf atas kesalahan yang saya perbuat,” tulisnya singkat. Indri juga ikut mengunggah klarifikasi resmi Setjen MPR yang mengumumkan penonaktifan kedua juri dan pembawa acara.





