Biaya Politik Tinggi dan Keserakahan Picu Kepala Daerah Korupsi, Begini Kata MAKI

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. (Youtube Kemenko Polhukam)

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyoroti tingginya biaya politik dan sifat serakah sebagai akar utama korupsi kepala daerah. Menurutnya, kedua faktor ini membuat para pejabat nekat menggarong uang rakyat demi balik modal dan menumpuk kekayaan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap meringkus kepala daerah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Boyamin Saiman menilai masalah ini tidak bisa dilepaskan dari biaya politik yang mahal dan keserakahan pribadi.

Ia menjelaskan, calon kepala daerah sering harus mengeluarkan dana puluhan hingga ratusan miliar rupiah untuk kampanye. Setelah terpilih, mereka merasa harus mengembalikan modal tersebut.

“Pada posisi tertentu, biaya politik tinggi itulah yang menjadikan dia (kepala daerah) tetap kurang. Karena untuk menjadi kepala daerah bahkan bisa sampai Rp50 miliar, Rp100 miliar untuk kampanye segala macam sehingga ya akhirnya dia mau tidak mau, kembali modal atau membayar utang dengan cara korupsi itu tadi,” ujar Boyamin di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Bacaan Lainnya

Selain utang kampanye, Boyamin menyoroti sifat serakah yang membuat pejabat merasa berhak mendapatkan segalanya begitu menduduki kursi kekuasaan. “Terus sifat serakah karena dia merasa jadi raja kecil, maka berhak untuk mendapatkan semuanya karena dia jadi penguasa,” katanya.

Strategi Pencegahan dari Hulu

Boyamin mengusulkan beberapa langkah pencegahan. Pertama, kepala daerah harus menyadari dirinya hanya administrator negara, bukan penguasa mutlak. Kedua, memangkas kewenangan berlebih agar tidak lagi bertindak seperti “raja kecil”.

Ia juga merekomendasikan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengawasi tender secara ketat, serta menerapkan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang transparan untuk perizinan.

Desakan Pengesahan UU Perampasan Aset

Boyamin menekankan pentingnya sanksi yang memberi efek jera. Ia mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset agar koruptor bisa dimiskinkan.

“Supaya orang takut korupsi harus disahkan UU perampasan aset, harus dimiskinkan. Kalau dimiskinkan pasti mereka takut,” tegasnya.

Menurut Boyamin, tanpa instrumen hukum yang tegas, upaya pemberantasan korupsi akan terus berjalan di tempat.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan