Prabowo Beri Tenggat Sebulan, BGN Lirik Opsi Kantin Sekolah

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas terkait Koperasi Desa Merah Putih dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/7/2026). ( Dok. Sekretariat Kabinet) 

Presiden Prabowo Subianto meminta Badan Gizi Nasional mengkaji seluruh alternatif skema program Makan Bergizi Gratis, termasuk peluang memanfaatkan kantin sekolah demi efektivitas penyaluran.


​Pemerintah membuka peluang untuk mengubah skema pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu opsi yang masuk dalam pembahasan saat ini adalah pemanfaatan kantin sekolah untuk menyalurkan makanan kepada siswa.

Langkah evaluasi ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya mengkaji seluruh alternatif mekanisme di lapangan secara mendalam.

​Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, membenarkan bahwa kantin sekolah menjadi salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan. Wacana ini menggelinding demi meningkatkan efisiensi program setelah Presiden meminta alternatif pelaksanaan MBG ditelaah ulang sebelum diambil keputusan final.

Bacaan Lainnya

​”Pak Presiden pun tadi mengatakan, silakan dikaji kalau ada alternatif yang lain, boleh,” kata Agustina kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/ 2026).

​Ihwal aturan yang berlaku saat ini, Agustina menjelaskan pelaksanaan MBG masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115. Aturan tersebut menetapkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pelaksana utama program di daerah. Namun, ruang evaluasi tetap dibuka jika ditemukan skema lain yang dinilai lebih efektif dan transparan.

​Tenggat Satu Bulan dan Pembenahan Data

​Evaluasi total terhadap program prioritas ini tidak lepas dari temuan hambatan di lapangan. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan tenggat waktu selama satu bulan kepada BGN untuk membenahi karut-marut program.

Masalah yang ditemukan cukup kompleks, mulai dari indikasi penyalahgunaan wewenang hingga ketidakakuratan data penerima manfaat.

​Selain masalah data, kesiapan infrastruktur penunjang di daerah juga menjadi sorotan. Zulkifli menyebutkan banyak titik penerima bantuan yang sudah ditetapkan, namun di lokasi-lokasi tersebut belum tersedia fasilitas dapur atau SPPG untuk menyalurkan makanan secara layak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan