Jokowi Teken PP Ormas Bisa Kelola Tambang: Disebut Bisa Timbulkan Konflik Horizontal dan Kerusakan Lingkungan

Presiden Jokowi ketika memberikan sambutan dalam acara pengukuhan PBNU 2022-2027 di Balikpapan, Kalimantan Timur, 31 Januari 2022. Saat itulah dia kembali menegaskan soal konsesi lahan tambang untuk PBNU, menegaskan janji yang pernah dilontarkannya ketika Muktamar NU berlangsung di Lampung sebulan sebelumnya. FOTO: Dok. Samudra Fakta
Respons Ormas-ormas Keagamaan

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengatakan bahwa keputusan soal izin tambang tersebut adalah “kewenangan pemerintah”.

“Sampai sekarang tidak ada pembicaraan dengan Muhammadiyah,” kata Mu’ti, dikutip dari BBC News Indonesia, Jumat (31/5/2024).

Bacaan Lainnya

Terkait apakah Muhammadiyah akan mengambil peluang untuk mengelola tambang, Mu’ti mengatakan, “Harus dibahas dulu dalam rapat pleno”.

Sementara itu, sejumlah petinggi Pengurus Besar NU belum merespons permintaan tanggapan dari BBC News Indonesia.

Namun pada 18 Agustus 2023, Ketua Tanfidziyah PBNU Nasyirul Falah Amru alias Gus Falah mengatakan bahwa Presiden Jokowi sudah menawarkan konsesi pertambangan minerba kepada generasi muda NU.

Hal tersebut dia sampaikan ketika menanggapi usulan PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) agar tambang emas rakyat ilegal dapat memperoleh izin resmi.

“Bila usulan MIND ID itu dikoneksikan dengan tawaran presiden, maka NU sebagai bagian dari masyarakat sipil turut membantu negara dalam sektor pertambangan,” jelas Gus Falah dilansir kantor berita Antara.

Dan pada pertengahan Mei 2024 lalu, Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharudin mengatakan izin tambang untuk ormas keagamaan sebagai “ide bagus” usai dirinya menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara.▪︎

Pos terkait