Sejauh ini, Jokowi menjadi presiden yang ‘paling murah hati’ memberi izin tambang dibandingkan presiden-presiden sebelumnya. Sejak menjabat hingga 2022, Jokowi telah memberi izin tambang di wilayah seluas 5,37 juta hektare.
Melky juga tidak yakin tata kelola pertambangan akan lebih baik dan berkelanjutan ketika ormas keagamaan terlibat dalam pengelolaannya.
“Justru ada potensi mereka menjadi alat perusahaan-perusahaan untuk dapat izin tambang baru. Ketika pemegang konsesinya ormas keagamaan pun, tidak akan menghapus kejahatan di industri ekstratif,” kata Melky.
Menanggapi berbagai tudingan dan kekhwatiran tersebut, itu, Menteri Bahlil, pada akhir April lalu, pernah mengatakan bahwa ormas-ormas tersebut akan mencari rekan yang profesional.
“Kalau ada yang mengatakan bahwa organisasi keagamaan itu enggak punya spesialisasi untuk mengelola itu, memang perusahaan-perusahaan yang punya IUP itu mengelola sendiri?” kata Bahlil dilansir Kompas.com.
‘Banyak Korban Tambang Juga Umat Keagamaan’
Dengan berbagai pertimbangan yang disampaikannya, JATAM pun meminta agar ormas-ormas keagamaan di Indonesia tidak serta-merta menerima penawaran pemerintah untuk menjadi pengelola tambang.
Menurut Melky, ormas keagamaan justru semestinya berkontribusi dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak oleh tambang. Pasalnya, banyak dari korban tambang yang diadvokasi oleh JATAM juga terkait dengan ormas-ormas keagamaan.
“Praktik ekstrasi pertambangan hari ini di Indonesia, banyak korbannya juga umat keagamaan itu sendiri, termasuk jemaah NU, jemaah Muhammadiyah. Apakah situasi ini mau diabaikan oleh elite-elite di ormas keagamaan hanya karena konsesi yang dibagi-bagikan oleh rezim Jokowi?” kata Melky.





