Sjafrie: Negara hadir menindak pelanggaran SDA demi kembalikan kekayaan alam kepada rakyat.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak seluruh praktik ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan. Pernyataan itu ia sampaikan melalui unggahan di akun Instagram resminya @sjafrie.sjamsoeddin, Senin (24/11/2025).
“Presiden menegaskan kembali amanat Pasal 33 UUD 1945: ‘Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.’ Tidak boleh ada ruang bagi praktik ilegal yang merusak lingkungan, merampas hak negara, dan menghambat pembangunan nasional,” tulis Sjafrie.
Ia menyebut pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar penegakan hukum di sektor kehutanan dan pertambangan berjalan tanpa kompromi. “Saya bersama kementerian dan lembaga terkait memastikan seluruh langkah penegakan hukum berjalan terpadu, terukur, dan berkelanjutan,” kata Sjafrie.
Menhan menegaskan, negara akan hadir dan mengambil tindakan nyata. “Negara hadir, negara menertibkan, dan negara memastikan setiap jengkal kekayaan alam kembali untuk rakyat Indonesia,” ujarnya.
Ratas Hambalang Bahas Penertiban SDA
Pernyataan Menhan ini merujuk pada rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di kompleks Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Ahad (23/11/2025). Rapat yang berlangsung sejak siang hingga malam itu membahas penegakan hukum dan pengamanan sumber daya alam (SDA) di sektor kehutanan dan pertambangan.





