Jokowi Teken PP Ormas Bisa Kelola Tambang: Disebut Bisa Timbulkan Konflik Horizontal dan Kerusakan Lingkungan

Presiden Jokowi ketika memberikan sambutan dalam acara pengukuhan PBNU 2022-2027 di Balikpapan, Kalimantan Timur, 31 Januari 2022. Saat itulah dia kembali menegaskan soal konsesi lahan tambang untuk PBNU, menegaskan janji yang pernah dilontarkannya ketika Muktamar NU berlangsung di Lampung sebulan sebelumnya. FOTO: Dok. Samudra Fakta

Di Desa Wadas misalnya, kata Melky, mayoritas warga yang terdampak oleh penambangan batu andesit untuk proyek strategis nasional (PSN) merupakan Nahdliyin.

Warga sempat mengadu ke NU di tengah perpecahan sikap masyarakat terhadap proyek tambang itu. Sebagaimana dikutip dari situs NU, ormas Islam ini kemudian mengutus tim untuk mengawal kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

Pada Oktober 2022, Muhammadiyah juga pernah bersurat ke Presiden Jokowi mengenai penolakan mereka terhadap tambang emas di Trenggalek, Jawa Timur.

Namun sembilan bulan setelahnya, para petinggi Muhammadiyah justru menyambut kedatangan investor asal China untuk tambang emas di Trenggalek, Chenxi Chengetai Investments.

Pada saat ormas keagamaan masuk ke industri tambang, menurut Melky, mereka justru akan menjadi pihak yang berkontribusi pada ketidakadilan yang menimpa warga.

Hal tersebut dinilai tidak sejalan dengan marwah ormas-ormas keagamaan yang semestinya justru memperjuangkan ketidakadilan yang dialami oleh jemaah mereka.

“Ketika sebuah ormas keagamaan jadi pemegang konsesi, lalu operasional tambangnya menggusur pemukiman, menghancurkan kawasan hutan, merampas tanah warga, melakukan kekerasan dan kriminalisasi, apakah ormas-ormas ini mau jadi bagian dari praktik kekerasan seperti ini?” tanya Melky.

“Kalaupun mereka memakai narasi bahwa ini untuk kebaikan umat, saya mau bilang bahwa itu untuk kebaikan sebagian umat mungkin iya, tapi ada umat lain dan lingkungan yang faktanya selama ini juga dikorbankan,” sambungnya.

Dia juga menduga bahwa “bagi-bagi konsesi tambang” ini sebagai upaya “menjinakkan” ormas-ormas keagamaan agar tidak resisten terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah.

Pos terkait