Investigasi Rampung, UI Tunda Gelar Doktor Bahlil Lahadalia

Universitas Indonesia memutuskan menunda kelulusan program doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Instagram @bahlillahadalia)
Universitas Indonesia (UI) memutuskan untuk menunda kelulusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dari Program Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.

Pihak UI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait permasalahan yang melibatkan Menteri ESDM itu di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi empat organ di UI yang digelar pada Selasa,11 November 2024.

Siaran Pers UI terkait penundahan gelar Doktor Bahlil Lahadalia. (Foto: IST).

UI mengakui permasalahan tersebut sebagian disebabkan oleh kekurangan internal, dan saat ini UI mengaku tengah mengambil langkah perbaikan baik dari segi akademik maupun etika.

Bacaan Lainnya

UI menyatakan telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai bagian dari komitmennya menjaga kualitas dan integritas akademik.

“Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang terdiri dari Senat Akademik dan Dewan Guru Besar, telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG,“ demikian tertulis di surat yang ditandatangani oleh Ketua Majelis Wali Amanat UI Dr (HC) KH. Yahya Cholil Staquf, dalam siaran persnya, Rabu (13/11/2024).

Audit ini mencakup aspek pemenuhan syarat penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.

Sebagai langkah tindak lanjut, UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit tata kelola dan proses akademik selesai dilaksanakan secara komprehensif.

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses pendidikan di UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selanjutnya, Dewan Guru Besar (DGB) UI, sesuai dengan tugas dan kewenangannya, akan menggelar sidang etik untuk menindaklanjuti potensi pelanggaran dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG.

Pos terkait