Menurut Bahlil, Surat dari UI Bukan untuk Penangguhan Gelar

Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, informasi dari UI bukan untuk penundaan gelarnya. (Dok. Kementerian ESDM)
Ketika Universitas Indonesia (UI) mengumumkan menunda kelulusan doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melalui surat pada Rabu, 13 November 2024, pada hari yang sama Bahlil mengaku belum tahu isi detail surat tersebut. Namun, menurut Bahlil, informasi dari UI tersebut bukan tentang penangguhan gelar doktornya. 

Ketika ditemui wartawan di gedung DPR RI pada Rabu (13/11/2024), Bahlil mengaku jika mungkin dia sudah mendapatkan rekomendasi dari UI tersebut.

Dan menurut dia, surat UI itu bukan penangguhan gelar, namun terkait yudisium. Alasannya, “Saya, kan, dinyatakan lulus itu, kan, setelah yudisium. Dan yudisium saya, kan, di Desember,” kata Bahlil.

Bahlil juga mengatakan bahwa setelah ujian disertasi, masih ada perbaikan yang mesti dijalankan. Namun dia tidak menjelaskan bagian mana saja dari disertasinya yang perlu diperbaiki. Apakah itu termasuk data yang mendapatkan protes dari Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam pada Jumat, 8 November pekan lalu, Bahlil tidak menjelaskan.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana diketahui, Jatam melayangkan surat protes kepada UI karena merasa dicatut oleh Bahlil dalam disertasi. Pihak UI sendiri merespons protes tersebut dengan menyatakan jika disertasi Bahlil bakal dikoreksi.

“Jadi, setelah perbaikan disertasi, baru dinyatakan selesai. Selebihnya rinciannya nanti tanya di UI aja, ya,” kata dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, UI mengumumkan bahwa universitas menangguhkan kelulusan doktor Bahlil Lahadalia. Keputusan diambil setelah mengadakan rapat koordinasi empat organ yang ada di universitas.

“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL, mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG, ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022. Selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” demikian rilis yang dikirimkan Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI KH. Yahya Cholil Staquf, yang diterima Rabu (13/11/2024).

Keputusan ini, menurut surat tersebut, merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan. UI meminta maaf kepada masyarakat atas hal ini.***

Pos terkait