Hasil Investigasi Dinkes Surabaya Soal Keracunan MBG, Dapur SPPG Tak Higienis

Keracunan MBG di Surabaya
Kepala Dinkes Kota Surabaya, dr Billy Daniel Messakh. - Diskominfo Surabaya

Pada aspek sanitasi, SPPG di wilayah tersebut ternyata belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Temuan ini sekaligus mematahkan klaim sebelumnya dari pihak SPPG yang menyatakan telah memiliki sertifikasi lengkap.

“SPPG Bubutan Tembok Dukuh sampai saat investigasi belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis,” kata Billy.

Dinkes menemukan lalat di beberapa area dapur produksi dan akses terbuka yang memungkinkan masuknya vektor pembawa penyakit. Insect trap juga dilaporkan belum berfungsi optimal.

Bacaan Lainnya

“Pintu masuk dapur seharusnya ada penghalang plastik, namun di sana tidak ada. Lalu ada area yang kami tangkap, jangan-jangan tikus bisa lewat situ karena cukup besar lubangnya,” sambungnya.

Hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) yang dilakukan pada 11 Mei 2026 juga menunjukkan angka yang memprihatinkan. Operasional SPPG tersebut mendapatkan nilai 81,85% dengan kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena banyaknya standar higiene yang diabaikan.

Mengenai penyebab pasti keracunan, pihak berwenang masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan dan sampel klinis para pasien. Proses pemeriksaan di laboratorium ini diperkirakan membutuhkan waktu sekitar lima hingga tujuh hari kerja.

“Hasil lab memakan waktu 5-7. Hari Senin nanti (keluar hasilnya),” tandasnya. ***

Pos terkait