Gagal Mitigasi Dibilang Berkah

Ironisnya, meski sudah pernah ada preseden sejak 30 tahun lalu, pemerintah—dalam hal ini Kemenkes dan BPOM—tampak kaget menghadapi peristiwa yang jelas tidak baru ini. Bahkan BPOM justru mencoba lari dari tanggung jawab dan menyatakan ketidaksiapan menghadapi kejadian ini, dengan alasan tidak ada standar internasional mengenai pembatasan zat EG DEG.

“Sejumlah dokumen yang kami miliki justru menunjukkan fakta sebaliknya, di mana  pemerintah, melalui BPOM, telah memiliki kebijakan dan sistem yang menjamin proses pembuatan obat di Industri farmasi telah dilakukan dengan baik. Sistem pengamanan terhadap masuknya zat berbahaya dalam industri farmasi juga telah dilakukan sedemikian rupa, sehingga sistem pengamanan ini harusnya berjalan dengan maksimal. Seharusnya sistem ini sejak awal mampu mencegah, mengingat kasus yang sama sudah terjadi sejak puluhan tahun sebelum di Indonesia. Hal ini merupakan salah satu yang kami utarakan dalam gugatan class action,” papar Awan Puryadi, anggota Tim lainnya.

Semestinya perusahaan-perusahaan produsen obat sirup yang mengandung EG dan DEG sudah mengikuti pedoman cara pembuatan obat yang baik, serta melakukan pengamanan penggunaan zat berbahaya. Seharusnya lagi, menurut Awan, perusahaan farmasi bisa memastikan jika seluruh sistem produksi obat dan produk obat yang dihasilkan aman bagi kesehatan manusia. “Sayangnya, perusahaan-perusahaaan farmasi ini justru menggunakan bahan obat yang mengandung zat beracun EG dan DEG dengan kandungan yang sangat tinggi,” imbuh Awan.

Bacaan Lainnya

“Kami menilai, banyaknya anak meninggal dunia akibat obat yang diedarkan secara resmi mengindikasikan adanya masalah dan dugaan permainan di balik ini semua. Demi keuntungan bisnis, keselamatan warga terabaikan. Negara dan perusahaan wajib bertanggungjawab atas masalah ini demi terpenuhinya keadilan bagi korban,” tegasnya.

Untuk menindaklanjuti upaya ini, Tim Advokasi untuk Kemanusiaan akan mengadakan media briefing pada hari Rabu, 30 November 2022, di Café Sadjoe, Jl. Prof. Dr. Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan.

(Pram | Toni)

Pos terkait