Keluarga korban tak juga mendapatkan keadilan. Ketika keadilan itu tak bisa dihadirkan negara, mereka mencari jalannya sendiri. Sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Advokasi Untuk Kemanusiaan turun tangan, mewakili sejumlah orang tua yang anak-anaknya menjadi korban. Mereka ajukan gugatan class action kepada pemerintah dan perusahaan obat karena dinilai gagal melindungi warga negara.
“Negara semestinya bertanggung jawab memberikan keadilan dan ganti kerugian yang layak bagi para korban. Gugatan ini menjadi penting dilakukan, sekaligus menjadi peringatan bagi pemerintah dan perusaahaan obat agar tak main-main dengan nyawa manusia,” ujar Tegar Putuhena, salah satu anggota Tim Advokasi, Selasa (29/11/2022).
Tegar menyayangkan pernyataan Kepala BPOM yang memandang tragedi ini adalah “berkah”. “Ratusan anak meninggal dunia karena keracunan, di mana berkahnya?” tegas Tegar.
Tim Advokasi menilai, selain Kemenkes dan BPOM sebagai representasi pemerintah, produsen obat dan pemasok bahan juga harus ikut bertanggung jawab. “Pihak swasta harus turut memikul beban kesalahan ini. Produsen obat harusnya melakukan quality check sebelum obat diedarkan. Kemudian, saat beredar, semestinya ada quality control yang juga ketat. Di saat yang sama, pemasok bahan obat juga harus memastikan keamanan bahan yang disediakan, serta memenuhi standar mutu dan keselamatan konsumen,” imbuh Tegar. Maka dari itu, ada sembilan pihak yang menjadi tergugat, terdiri dari unsur pemerintah dan swasta.
Tim menilai bahwa kejadian hilangnya ratusan nyawa anak ini menunjukkan betapa pemerintah dan perusahaan obat abai atas keselamatan masyarakat. “Gugatan class action ini didasarkan pada penilaian kami, bahwa seharusnya peristiwa kelam ini bisa dicegah andai pemerintah dan pihak swasta benar-benar memiliki itikad baik,” kata Tegar.
Menurut catatan Tim Advokasi, peristiwa serupa bukan baru pertama kali ini terjadi di dunia. Setidaknya, sejak tahun 1990 telah terjadi peristiwa keracunan zat EG dan DEG yang tersebar di berbagai negara, di antaranya Nigeria pada tahun 1990 (40 anak meninggal); Bangladesh pada tahun 1990-1992 (339 anak meninggal); Argentina pada tahun 1992 (29 anak meninggal); Haiti pada tahun 1995-1996 (109 anak meninggal); Panama pada tahun 2006 (219 meninggal); dan Nigeria tahun 2008 (84 anak meninggal).





