“Flexing” Merusak Suasana Lebaran, Nabi Muhammad Tidak Suka

Fenomena flexing kerapkali merusak suasana silaturahmi Lebaran. FOTO: ILUSTRASI CANVA

Secara tekstual, hadits dan penjelasan di atas jelas menunjukkan bahwa mengunakan pakaian kemasyhuran untuk mendapatkan popularitas hukumnya makruh dan tercela.

Menurut Abu Hamid al-Ghazali, dalam kitab Ihya’ Ulumuddin, orang-orang yang mencari kemasyhuran atau popularitas adalah orang-orang yang hubbul jah atau gila hormat. Sedangkan gila hormat, menurut Al-Ghazali, merupakan sumber dari segala kerusakan. Maka, popularitas seperti itu—menurut Al-Ghazali—termasuk tercela.  

Yang dimaksud popularitas tercela oleh Al-Ghazali adalah popularitas yang sengaja dicari dari sesama manusia. Sementara, jika popularitas datang dari Allah Swt. tanpa mengupayakannya, maka tidak tercela.  

Bacaan Lainnya

Banyak Dampak Buruknya

Fenomena pamer dalam silaturahmi Lebaran memang bukanlah hal baru. Namun, dengan makin berkembangnya media sosial, budaya pamer makin menyebar luas ke publik.

Banyak orang yang memanfaatkan media sosial untuk memamerkan foto-foto kebersamaan keluarga saat silaturahmi Lebaran. Seringkali foto itu merupakan ‘etalase’ yang menjadi ajang pamer kebahagiaan dan kesuksesan di depan teman-teman atau pengikut di media sosial.

Fenomena pamer dalam silaturahmi Lebaran juga dapat menimbulkan dampak negatif. Bisa menimbulkan perasaan iri dan tidak nyaman di antara keluarga, teman, atau tetangga.

Pamer juga dapat menimbulkan tekanan sosial bagi mereka yang merasa harus menunjukkan keberhasilan dan kebahagiaan yang sama seperti orang lain.

Sebuah pepatah mengatakan, “Poverty screams, but wealth whispers—Semakin kaya orang-orang, justru semakin tidak ingin jadi pusat perhatian”. Oleh karena itu, flexing justru bukan orang kaya yang sesungguhnya

Sebaiknya tinggalkan flexing saat mudik. Saatnya memasuki “no flex zone” alias hidup apa adanya. Lebaran itu indah, jika dirayakan apa adanya.

Pos terkait