Eks Penyidik: KPK Seharusnya Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Dulu, Tangkap Juru Simpan Kemudian

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo. - Tangkapan Layar Istimewa

Namun, Budi enggan merinci siapa juru simpan yang dimaksud. “Pelacakan aliran-aliran uang ini, dari siapa kepada siapa, dari mana ke mana,” ujarnya.

Sejauh ini, KPK sudah mencekal tiga orang bepergian ke luar negeri sejak 11 Agustus 2025, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, dan bos travel haji Maktour Fuad Hasan Masyhur. Kasus ini ditaksir merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.***

Pos terkait