Eks penyidik KPK Yudi Purnomo menilai langkah KPK memburu “juru simpan” uang kasus korupsi kuota haji terlalu prematur karena tersangka belum juga ditetapkan meski penyidikan sudah sebulan lebih.
__________
Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengkritik strategi lembaga antirasuah dalam mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Ia menilai KPK seharusnya menetapkan tersangka terlebih dahulu, baru kemudian memburu “juru simpan” uang hasil korupsi.
“Di mana-mana juru simpan itu pasti ada di dalam kasus korupsi. Justru saya terkejut ketika KPK menyampaikan kepada publik ada juru simpan, bagaimana modusnya, bagaimana cara mengalirkan uang di saat tersangkanya belum ada,” kata Yudi dalam kanal YouTube BeritaSatu, dikutip Selasa (23/9).
Menurut Yudi, pernyataan terbuka KPK soal keberadaan juru simpan justru berisiko membuat pelaku menghilangkan barang bukti atau melarikan diri ke luar negeri. “Lah juru simpannya bisa langsung kabur, bisa ke luar negeri karena kan sampai saat ini kita baru tahu hanya ada tiga yang dicekal,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika ingin serius mengungkap peran juru simpan, seharusnya penyidik bergerak senyap dengan menggeledah kediaman, memeriksa, lalu membuat yang bersangkutan kooperatif.
“Supaya dia mau mengakui terkait dengan perbuatannya. Kemudian dia kooperatif, dan akhirnya dia akan menyampaikan yang sejujur-jujurnya,” jelas Yudi.
Yudi juga heran KPK sudah lebih sebulan menetapkan kasus ini di tahap penyidikan, namun tersangka tak kunjung diumumkan. “Dalam penyidikan satu bulan lebih ini seharusnya sudah sangat lebih mengerucut siapakah penyelenggara negara di Kementerian Agama saat itu yang layak ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penelusuran uang melalui sosok juru simpan. Menurutnya, KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Dalam proses penyidikan perkara ini, KPK juga berkoordinasi dan bekerja sama dengan PPATK yang memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam pelacakan uang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/9).





