DPR Bentuk Pansus Haji, PBNU: Tak Perlu karena Mengada-ada

Rapat Paripurna ke-20 DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (4/7/2024). Foto: Tangkapan layar kanal Youtube DPR RI

JAKARTA — Penyelenggaraan haji tahun 2024 mendapat sorotan dari berbagai pihak, khususnya Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI. Ketua Timwas Haji DPR, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengusulkan adanya revolusi total dalam penyelenggaraan haji setelah menemukan berbagai masalah krusial yang membutuhkan perhatian serius.

“Kebutuhan jemaah perlu dipersiapkan sejak awal, tidak ada ketergesaan, tidak dadakan. Jadi kesimpulannya harus ada revolusi penyelenggaraan haji, diniatkan dari awal, perbaikan total,” kata Muhaimin dalam keterangannya, Kamis (4/7/2024).

Cak Imin juga mengkritik diplomasi haji yang dilakukan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang dinilai kurang memiliki daya tawar kuat. Ia menekankan perlunya intervensi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam diplomasi haji dengan pemerintah Arab Saudi. “Diplomasi yang dilakukan Jokowi cukup baik sehingga bisa mendapat tambahan kuota haji mencapai 20.000 jemaah. Tapi ini tidak dilanjutkan dengan baik di tatanan pelaksanaan teknis,” ujar Cak Imin.

Lemahnya diplomasi ini menyebabkan berbagai masalah, seperti penempatan tenda jemaah Indonesia yang jauh dari lokasi utama dan fasilitas yang diberikan kepada jemaah haji Indonesia di bawah standar. “Sehingga tenda kita masih jauh tempatnya, hotel kita masih jauh, dan berbagai fasilitas yang masih di luar standar yang kita harapkan,” tambah Muhaimin.

Bacaan Lainnya

Menanggapi berbagai masalah ini, DPR RI telah menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024. Pansus Haji resmi dibentuk melalui rapat paripurna di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis, 4 Juli 2024. Tim ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang lebih sempurna dan mengikat untuk pelaksanaan ibadah haji selanjutnya.

Namun, pembentukan Pansus Haji ini mendapat kritik dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Akh Fahrur Rozi (Gus Fahrur). Gus Fahrur menilai usulan Pansus Haji kental nuansa politiknya dan tidak efektif karena masa tugas anggota DPR yang segera berakhir. “Pansus Haji saya kira tidak perlu karena hanya mengada-ada. Kalau memang ada yang perlu ditanyakan kan bisa dilakukan secara langsung kepada Dirjen Haji agar tidak ada kesan ini dipolitisir,” katanya.

Pos terkait