DPR Bentuk Pansus Haji, PBNU: Tak Perlu karena Mengada-ada

Rapat Paripurna ke-20 DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (4/7/2024). Foto: Tangkapan layar kanal Youtube DPR RI

Berikut adalah lima masalah krusial penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang ditemukan oleh Timwas Haji DPR:

  1. Layanan Dasar yang Buruk
    Banyak jemaah mengalami diare akibat konsumsi makanan yang tidak layak pada hari-hari awal. Sayur-sayuran dan buah-buahan untuk jemaah haji juga kurang, begitu pula jumlah obat flu yang diperlukan jemaah.
  2. Alokasi Kuota Tambahan Jemaah Haji
    Timwas DPR menemukan bahwa separuh kuota tambahan haji dialihkan untuk haji khusus, yang diduga menyalahi aturan dan mencederai rasa keadilan masyarakat yang telah lama mengantre.
  3. Penempatan Tenda yang Tidak Sesuai
    Penempatan tenda di Maktab Mina melebihi kapasitas, menyebabkan jemaah terlantar. Ada tenda yang seharusnya untuk 80 orang, dipaksa menampung 120 orang.
  4. Penyediaan MCK yang Minim
    Jumlah toilet untuk jemaah haji sangat minim, menyebabkan antrean panjang dan memaksa jemaah haji berhajat di luar toilet.
  5. Kenaikan Ongkos Haji
    Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terus meningkat, dengan jemaah haji harus membayar 60 persen dari total biaya yang mencapai Rp93,4 juta. Sisanya dibebankan dari pengelolaan dana haji.

Cak Imin menegaskan pentingnya revolusi total dalam penyelenggaraan haji untuk memastikan bahwa jemaah mendapatkan layanan yang layak dan memadai. Dengan perbaikan yang menyeluruh, diharapkan masalah-masalah yang selalu berulang ini dapat diatasi dengan lebih baik di masa mendatang.

 

Bacaan Lainnya

Pos terkait