Cederai Konstitusi, GUSDURian Desak Pemerintah RI Tarik Diri dari Dewan Perdamaian

Presiden Prabowo menandatangani Board of Peace Charter pada Kamis, 22 Januari 2026, di Davos, Swiss.- Dok. Setkab

“Perdamaian sejati tidak boleh dirumuskan dan ditentukan secara sepihak dengan mengabaikan sejarah, luka, dan suara rakyat Palestina. Perdamaian tanpa keadilan hanya akan mengawetkan penjajahan, pendudukan, dan penindasan, seperti ungkapan yang sering dinyatakan oleh Gus Dur: Perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi,” tandasnya.

Berikut lima pernyataan sikap Jaringan GUSDURian:

Pertama, menolak Board of Peace yang digagas Presiden Donald Trump karena dinilai bukan jalan menuju kemerdekaan bangsa Palestina dan dianggap sebagai bentuk dominasi politik imperial yang dibungkus narasi perdamaian.

Kedua, mendesak Pemerintah Indonesia untuk menarik diri dari keterlibatan dalam Board of Peace karena bertentangan dengan amanat konstitusi dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Bacaan Lainnya

Ketiga, meminta pemerintah Indonesia memaksimalkan mekanisme PBB yang dinilai lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat Palestina, baik melalui Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB maupun instrumen hukum internasional lainnya.

Keempat, mendorong kelompok masyarakat sipil untuk terus mengawal dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang dinilai tidak sejalan dengan amanah konstitusi demi tercapainya kemaslahatan bangsa.

Kelima, menyerukan kepada seluruh warga Indonesia untuk terus memberikan dukungan kepada perjuangan bangsa Palestina dan melawan genosida yang dilakukan Israel.

Pernyataan sikap ini menegaskan kembali sikap Jaringan GUSDDURian terhadap pentingnya penyelesaian konflik Palestina melalui jalur multilateral PBB serta komitmen Indonesia pada prinsip politik bebas aktif yang berpijak pada kemerdekaan dan keadilan bagi Palestina. ***

Pos terkait