Bappenas Sebut Stigma ASN Kerja Santai Masa Lalu

Ilustrasi kerja ASN. - Shutterstock.com
Bappenas menilai stereotip ASN kerja santai bergaji besar adalah warisan lama, sementara seleksi dan evaluasi kini makin ketat.

Direktur Perencanaan Peningkatan Produktivitas dan Pembangunan Tematik Kementerian PPN/Bappenas Uke Mohammad Hussein menegaskan stigma aparatur sipil negara yang dinilai bekerja asal-asalan tetapi bergaji besar merupakan warisan masa lalu. 

Ia mengatakan wajah birokrasi saat ini sudah jauh membaik dibanding saat dirinya pertama kali masuk menjadi ASN 29 tahun lalu. 

“Kalau zaman saya masuk 29 tahun lalu mungkin iya. Tapi, kalau sekarang sudah banyak perbaikan. Sekarang jauh lebih baik,” kata Uke, dikutip dari laporan media pada 6 April 2026. 

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan stigma negatif di sejumlah tempat perlahan mulai memudar seiring pembenahan sistem birokrasi. 

Seleksi dan Evaluasi Diperketat

Menurut Uke, perbaikan itu didorong oleh sistem evaluasi yang lebih ketat melalui perjanjian kinerja, sasaran kinerja pegawai, serta pelatihan kepemimpinan bagi pejabat birokrasi. Ia juga menilai seleksi calon pegawai negeri sipil yang semakin kompetitif membuat kualitas ASN, terutama di tingkat provinsi, menunjukkan tren membaik. 

Meski begitu, Uke mengakui kualitas ASN di tingkat kabupaten dan kota, terutama di luar Jawa, masih perlu ditingkatkan. Karena itu, pemerintah mendorong pengembangan kapasitas yang lebih merata, termasuk lewat kerja sama penguatan birokrasi yang sudah dijalankan dalam beberapa tahun terakhir. 

Beban Lama Masih Terasa di Daerah

Di sisi lain, seorang ASN daerah yang disebut Dhila menilai stigma negatif terhadap ASN tidak muncul tanpa sebab. Ia menyebut akar persoalan berada pada pola rekrutmen honorer masa lalu yang dinilai lemah, tidak transparan, dan dalam sejumlah kasus sarat kedekatan personal, sehingga beban kerja kemudian menumpuk pada pegawai yang benar-benar kompeten. 

“Pekerjaan yang seharusnya dikerjakan 10 orang, akhirnya hanya ditangani 5 orang karena sisanya kurang kompeten,” kata Dhila. Gambaran itu menunjukkan bahwa masalah birokrasi tidak bisa digeneralisasi semata sebagai kemalasan ASN, melainkan juga terkait warisan tata kelola rekrutmen dan distribusi kapasitas yang belum merata. 

Pos terkait