Anthony D. Smith, dalam bukunya National Identity (1991), menyebut bahwa bangsa modern umumnya dibentuk oleh “intisari etnis” (ethnic core), tetapi kekuatan utama bangsa terletak pada kemauan kolektif untuk berbagi masa lalu dan masa depan. Oleh karena itu, bangsa tidak bersifat statis, melainkan terus-menerus dibentuk melalui pendidikan, sejarah, dan politik identitas.
Bangsa dan negara adalah dua konsep yang tampak serupa tetapi sejatinya berbeda. Bangsa adalah kesadaran dan imajinasi kolektif tentang identitas bersama, sedangkan negara adalah struktur hukum dan politik yang menjalankan kekuasaan. Keduanya saling melengkapi, tetapi tidak selalu hadir bersamaan.
Dalam konteks Indonesia dan dunia yang semakin kompleks, memahami relasi antara bangsa dan negara menjadi kunci untuk menjaga harmoni sosial dan stabilitas politik. Tanpa kesadaran kebangsaan, negara kehilangan ruhnya. Tanpa negara, bangsa kehilangan wadahnya.
Daftar Rujukan:
-
Anderson, Benedict. Imagined Communities: Reflections on the Origin and Spread of Nationalism. Verso, 1983.
-
Renan, Ernest. What is a Nation? Speech at the Sorbonne, 1882.
-
Weber, Max. Politics as a Vocation, 1919.
-
Smith, Anthony D. National Identity. Penguin Books, 1991.
-
Budiardjo, Miriam. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia, 1981.
-
UUD 1945 Republik Indonesia.
-
Suminto, Aqib. Politik Islam Hindia Belanda. Jakarta: LP3ES, 1985.
-
Kuntowijoyo. Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi. Bandung: Mizan, 1991.






2 Komentar
Komentar ditutup.