Babak Baru Perburuan Harun Masiku: KPK Perbarui Surat DPO, Klaim Berhasil Pantau Keberadaan Mantan Politikus PDIP Itu

KPK memperbarui surat DPO untuk Harun Masiku, dengan menambahkan ciri-ciri fisik terbaru mantan politikus PDIP itu. (Repro Dok. KPK/Anwar Haris)

“Masyarakat juga menginginkan hasil. Jadi, kami tidak akan membuka prosesnya saat ini,” ujarnya.

Menurut Tessa, proses pencarian Harun Masiku bakal terganggu bila informasi yang didapat Komisi dibuka ke masyarakat.

Penyidik KPK saat ini tengah mengumpulkan alat bukti terkait kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait pencarian Harun Masiku.

Bacaan Lainnya

“Masih dilengkapi alat buktinya oleh teman-teman penyidik,” ujarnya.

Namun, Tessa mengatakan, masyarakat bisa langsung menghubungi KPK jika menemukan keberadaan Harun Masiku.

Harun Masiku diproses hukum karena diduga menyuap Komisioner KPU RI yang menjabat pada tahun 2020, Wahyu Setiawan, agar dia bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas, caleg PDIP yang lolos ke parlemen, tapi meninggal dunia.

Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk menyuap Wahyu. Ketika menangani kasus ini, KPK telah mengirim surat permohonan penerbitan red notice untuk memburu Harun Masiku.

Harun menjadi buronan KPK sejak 17 Januari 2020. Pada Maret 2023, dia pernah dikabarkan menjadi marbot masjid di Malaysia. Sejak buron, nama Harun Masiku muncul tenggelam, lebih-lebih di tahun politik menjelang Pemilu 2024.

Lamanya proses pencarian Harun Masiku ini membuat bekas politisi PDI Perjuangan yang kini terdaftar sebagai kader Partai Gerindra, Maruara Sirait, membuka sayembara. Dia menjanjikan Rp8 miliar kepada siapa saja yang bisa menunjukkan keberadaan Harun Masiku.*** 

Pos terkait