Politikus Partai Gerindra sekaligus Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menggelar sayembara untuk menemukan buronan kasus korupsi, Harun Masiku. Dia menawarkan Rp8 miliar kepada siapa saja yang bisa menemukan buron kasus dugaan suap terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut.
Inisiatif politikus yang akrab disapa Ara itu diapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi dikritik oleh PDI Perjuangan—partai tempat Harun Masiku bernaung ketika ditetapkan sebagai tersangka.
“Apa salahnya saya memberikan itu (uang Rp8 miliar)? Partisipasi publik, itu uang pribadi,” kata Maruarar Sirait, ketika ditemui wartawan di Stasiun Manggarai, Jakarta Pusat, usai mengunjungi aset Perumnas dan PT KAI, Rabu, 27 November 2024.
Menurut Ara, negara tidak boleh kalah dengan koruptor. Ia juga menilai bahwa tidak boleh ada satu orang pun yang kebal hukum di Indonesia ini. “Lama enggak ada perkembangan (perburuan Harun Masiku), saya ambil inisiatif pribadi boleh, dong,” ujarnya.

Mantan politikus Partai PDI Perjuangan ini yakin masyarakat bakal merespons positif inisiatifnya. Dengan demikian, kata dia, kasus Harun Masiku kembali menjadi perhatian.
“Kok orang itu hebat sekali, sih? Berapa tahun enggak ketemu, enggak ada jejaknya. Nah, sekarang isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Tentu wartawan bisa mencari bantuan, bisa dapat duit Rp8 miliar loh,” kata dia.
Harun Masiku adalah tersangka kasus suap kepada pegawai negeri untuk penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di KPU. Dia menjadi buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 17 Januari 2020.
Harun menyuap Komisioner KPU 2017-2022, Wahyu Setiawan. Suap ini ditengarai diberikan agar Harun dapat menjadi anggota DPR dari Fraksi PDIP, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.
Selama kasus ini diproses, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK, hingga namanya masuk dalam DPO.
KPK Berharap Publik Tertarik
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, berharap banyak pihak yang tertarik dengan sayembara yang diadakan Ara itu.





