Perburuan Harun Masiku memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbarui surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Harun Masiku dan melampirkan empat foto terbaru Harun dalam surat tersebut.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah berhasil memantau keberadaan mantan politisi PDI Perjuanga yang buron sejak tahun 2020 itu.
Tessa, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat, 6 Desember 2024, mengatakan jika surat DPO baru dari KPK merupakan update dari surat serupa yang pernah diterbitkan pada tahun 2020.
Dalam surat terbaru tersebut terdapat empat foto terbaru Harun Masiku. Sedangkan pada surat sebelumnya hanya terdapat satu foto yang ditampilkan.
KPK, dalam surat DPO baru itu, juga menambahkan keterangan tinggi badan Harun Masiku, yaitu 172 cm. Juga menjelaskan ciri khusus Harun Masiku untuk mempermudah proses pencarian.
“Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis,” demikian yang tertulis dalam surat DPO Nomor: R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024.
KPK juga menerangkan, ada juga perbedaan pada pembubuhan tanda tangan. Pada surat sebelumnya, surat ditandatangani oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Sedangkan pada surat terbaru tertera tanda tangan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Penyidik yang menangani kasus dan pencarian Harun juga diganti. Sebelumnya, penyidiknya adalah Wahyu Indrajaya, namun sekarang digantikan oleh Rossa Purbo Bekti.
Rossa merupakan penyidik yang sempat berselisih dengan Sekretaris Jendral PDIP, Hasto Kristiyanto, atas penyitaan ponsel milik Hasto oleh Rossa, ketika Hasto menjalani pemeriksaan terkait pencarian Harun Masiku beberapa waktu lalu.
KPK Berhasil Pantau Harun Masiku, tetapi Tak Bisa Mempublikasikan
Jubir KPK Tessa Mahardika sempat menyinggung jika Komisi sudah bisa memantau di mana Harun berada.
“Informasi terakhir, (Harun Masiku) ada di tempat yang masih bisa dipantau,” kata dia. Tetapi, “Kami tidak bisa menyampaikan itu lebih dalam,” imbuh Tessa.
Jikapun penyidik KPK mendapat informasi terbaru terkait pencarian Harun Masiku, menurut Tessa, informasi itu bukan untuk diketahui masyarakat.
“Masyarakat juga menginginkan hasil. Jadi, kami tidak akan membuka prosesnya saat ini,” ujarnya.
Menurut Tessa, proses pencarian Harun Masiku bakal terganggu bila informasi yang didapat Komisi dibuka ke masyarakat.
Penyidik KPK saat ini tengah mengumpulkan alat bukti terkait kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait pencarian Harun Masiku.
“Masih dilengkapi alat buktinya oleh teman-teman penyidik,” ujarnya.
Namun, Tessa mengatakan, masyarakat bisa langsung menghubungi KPK jika menemukan keberadaan Harun Masiku.
Harun Masiku diproses hukum karena diduga menyuap Komisioner KPU RI yang menjabat pada tahun 2020, Wahyu Setiawan, agar dia bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas, caleg PDIP yang lolos ke parlemen, tapi meninggal dunia.
Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk menyuap Wahyu. Ketika menangani kasus ini, KPK telah mengirim surat permohonan penerbitan red notice untuk memburu Harun Masiku.
Harun menjadi buronan KPK sejak 17 Januari 2020. Pada Maret 2023, dia pernah dikabarkan menjadi marbot masjid di Malaysia. Sejak buron, nama Harun Masiku muncul tenggelam, lebih-lebih di tahun politik menjelang Pemilu 2024.
Lamanya proses pencarian Harun Masiku ini membuat bekas politisi PDI Perjuangan yang kini terdaftar sebagai kader Partai Gerindra, Maruara Sirait, membuka sayembara. Dia menjanjikan Rp8 miliar kepada siapa saja yang bisa menunjukkan keberadaan Harun Masiku.***





