Kemenkes melarang kebiasaan menyentuh bayi saat Lebaran 1447 H untuk mencegah lonjakan penularan campak.
Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan peringatan penting bagi masyarakat.
Pemerintah meminta kita semua untuk menghentikan kebiasaan menyentuh bayi secara sembarangan saat bersilaturahmi. Langkah tegas ini Kemenkes ambil demi menekan risiko penularan penyakit campak yang mengintai kelompok rentan.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menyoroti budaya masyarakat yang kerap gemas dan langsung menyentuh anak kecil saat berkumpul. Ia meminta masyarakat segera mengubah kebiasaan tersebut agar anak-anak tetap sehat selama momen perayaan.
”Kebisaan asal sentuh anak balita, bayi, terutama lebaran sebaiknya memang dikurangi atau dihindari karena risiko penularan tinggi,” ujar Andi dalam konferensi pers virtual pada Jumat (6/3/2026).
Tingkatkan Kewaspadaan Saat Berkumpul
Selain melarang kebiasaan menyentuh bayi, Andi juga mengajak para orang tua untuk lebih peka terhadap kondisi kesehatan anak mereka. Jika anak mulai menunjukkan gejala campak seperti demam atau munculnya ruam kemerahan, orang tua harus segera membawanya ke fasilitas kesehatan terdekat.
Andi sangat tidak menyarankan keluarga yang sedang sakit untuk memaksakan diri ikut tradisi kumpul keluarga.
”Hindari kumpul ya apalagi yang menderita (bergejala), kalau ada tanda-tanda suspek campak seperti ruam kemerahan ya sebaiknya tidak kumpul-kumpul,” tegasnya.
Tunda Liburan Jika Berstatus Suspek
Lebih lanjut, Kemenkes memperluas imbauan ini hingga ke rencana liburan pasca-Lebaran. Penderita yang sudah menunjukkan gejala campak wajib menahan diri dari keinginan mengunjungi tempat wisata atau pusat keramaian lainnya.
”Pergi ke tempat-tempat wisata begitu ya dan juga ke tempat-tempat keramaian lainnya, sebaiknya ya di rumah saja,” imbuh Andi.
Ia mengingatkan bahwa momen Idul Fitri menyimpan potensi lonjakan penyebaran campak yang sangat besar jika masyarakat lengah. Oleh karena itu, kesadaran diri untuk membatasi aktivitas sosial sangat krusial dalam memutus mata rantai penularan.





