Apa yang Terjadi Jika Nol di Uang Kita Hilang?

Rencananya akan ada perubahan cara penulisan nilai rupiah pada 2027 nanti. Ada tiga angka nol yang bakal dihilangkan, tanpa mengurangi nilai mata uang. - Ilustrasi dari Canva
Kalau jadi, rupiah akan “diringkas” mulai 2027. Bukan nilainya yang dipotong, tapi cara kita menulis dan memandangnya yang berubah. Apa yang akan terjadi setelah itu?

Bayangkan pagi di tahun 2027. Harga kopi di warung bukan lagi Rp10.000, tapi Rp10. Nasi goreng bukan Rp20.000, melainkan Rp20. Bukan karena harga turun, melainkan karena rupiah disederhanakan. Pemerintah memangkas tiga nol dari uang kita tanpa mengubah daya belinya.

Langkah ini disebut redenominasi. Artinya, Rp1.000 menjadi Rp1, Rp10.000 jadi Rp10, dan Rp100.000 berubah menjadi Rp100. Nilainya tetap, hanya cara menulis dan menyebutnya yang lebih pendek.

Dari 2010 ke 2027: Perjalanan Panjang Menuju “Rupiah Baru”

Ide redenominasi bukan barang baru. Tahun 2010, Menteri Keuangan Agus Martowardojo bersama Gubernur BI Darmin Nasution sudah melontarkan gagasan ini sebagai bagian dari “modernisasi sistem moneter.” Namun rencana itu tertunda, karena krisis global masih terasa dan inflasi belum stabil.

Wacana tersebut muncul lagi pada 2017 di masa Sri Mulyani Indrawati, tapi pemerintah kala itu lebih fokus pada reformasi pajak dan defisit APBN.

Bacaan Lainnya

Baru pada era Kabinet Indonesia Maju II, gagasan ini kembali mengemuka melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, ekonom senior yang sebelumnya menjabat Kepala Lembaga Penjamin Simpanan.

Purbaya menegaskan bahwa redenominasi bukan sekadar urusan kosmetik, melainkan bagian dari reformasi struktur moneter dan upaya memperkuat citra rupiah di mata dunia. Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Oktober 2025, ia menyampaikan bahwa RUU Redenominasi Rupiah sedang difinalisasi bersama Bank Indonesia dan ditargetkan berlaku mulai 1 Januari 2027.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 Komentar