Ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara pada Jumat, 7 November 2025, bukan sekadar tragedi di ruang sekolah. Peristiwa itu berbuntut perdebatan nasional tentang batas antara hiburan digital dan ancaman bahaya yang nyata.
Polisi yang menyelidiki peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta menemukan bahan peledak rakitan, pipa logam, kabel listrik, dan senjata mainan menyerupai AR-15 bertuliskan: “Brenton Tarrant Welcome To The Hell.” Tulisan itu merujuk pada pelaku penembakan masjid di Christchurch, Selandia Baru, tahun 2019.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri menjelaskan, pelaku adalah siswa di sekolah itu sendiri, yang bertindak tanpa jaringan.
“Tidak ada indikasi keterlibatan kelompok teror. Namun pelaku mempelajari perakitan bahan peledak dari internet dan terpapar konten kekerasan ekstrem,” kata Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Bagi banyak pihak, kasus ini adalah sinyal betapa mudahnya ruang digital berubah menjadi laboratorium bahaya. Konten ekstrem, video tutorial, dan gim perang kini bisa diakses anak-anak hanya dengan beberapa sentuhan jari.

Dari Sekolah ke Istana: Wacana Pembatasan Gim Muncul
Dua hari setelah kejadian, Ahad malam (9/11/2025), Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Hadir di sana Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Kapolri, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Usai rapat, Prasetyo mengatakan Presiden sangat prihatin dan mempertimbangkan langkah pembatasan terhadap gim daring bernuansa perang.
“Bapak Presiden meminta kami mencari solusi atas pengaruh negatif gim online, terutama yang menampilkan kekerasan bersenjata,” ujar Prasetyo kepada media di Kertanegara, Ahad malam.
Ia mencontohkan gim seperti PUBG Mobile dan Call of Duty: Mobile yang menampilkan simulasi senjata api secara realistis.
“Jenis-jenis senjata di gim itu identik dengan dunia nyata. Tanpa pengawasan, anak-anak bisa meniru atau menganggap kekerasan itu hal biasa,” tambahnya.
Pernyataan itu langsung memicu gelombang pemberitaan dan perdebatan. Tajuk seperti “PUBG Terancam Dilarang” hingga “Prabowo Siapkan Aturan Gim Online” menghiasi laman-laman berita.
Antara Lindungi Anak dan Atur Dunia Digital
Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi) kemudian menegaskan bahwa langkah pemerintah belum mengarah pada pelarangan total.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menjelaskan bahwa pemerintah akan memperkuat regulasi agar konten digital sesuai usia pengguna.
“Yang dibahas bukan pemblokiran, tetapi bagaimana memastikan ruang digital tidak menjadi wilayah tanpa batas,” ujar Alexander dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Ia menegaskan, pemerintah sudah memiliki kerangka hukum seperti Indonesia Game Rating System (IGRS) dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS).
“Kalau ada penyelenggara sistem elektronik yang melanggar aturan usia atau menampilkan kekerasan ekstrem, bisa dikenai sanksi administratif, termasuk penutupan akses,” tegasnya.
Menurut Alexander, pengawasan negara harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab keluarga. “Negara bisa membuat pagar, tapi pendidikan digital di rumah tetap kuncinya. Anak harus tahu bahwa dunia maya bukan tempat tanpa konsekuensi.”

KPAI: Jangan Sekadar Melarang, Bangun Sistem Deteksi Dini
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memandang tragedi SMAN 72 sebagai peringatan keras bagi dunia pendidikan.
Komisioner KPAI Bidang Hak Anak di Dunia Digital, Retno Listyarti, mengatakan pelarangan gim semata tidak akan menyelesaikan akar persoalan.
“Kasus ini menunjukkan lemahnya sistem deteksi dini di sekolah. Kita tidak bisa menunggu sampai anak menjadi pelaku baru bereaksi,” ujar Retno dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/11/2025).
KPAI mendorong pembentukan early warning system di sekolah untuk mengenali anak yang menarik diri, terobsesi pada konten kekerasan, atau menunjukkan gejala stres berat.
“Yang kita perlukan bukan hanya pembatasan akses, tapi kehadiran manusia: guru, teman sebaya, dan orang tua yang peka terhadap perubahan perilaku,” tegasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara Komdigi, KemenPPPA, Kemendikdasmen, dan BNPT untuk memperkuat literasi digital di kalangan pelajar.
“Anak-anak kita sedang dibesarkan oleh algoritma. Kalau kita tidak hadir, yang mendidik mereka bukan sekolah atau keluarga, tapi mesin pencari,” katanya.
Pakar: Waspada Kepanikan Moral
Seiring derasnya wacana pembatasan, kritik mulai mengemuka. Pakar komunikasi dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, Dr. Lukman Hakim, mengingatkan pemerintah agar tidak reaktif.
“Setiap kali ada kasus ekstrem, kita mudah mencari kambing hitam — dulu musik rock, lalu film, sekarang gim. Padahal akar masalahnya ada pada isolasi sosial, tekanan akademik, dan lemahnya dukungan kesehatan mental,” ujarnya kepada media, Selasa (11/11/2025).
Lukman menjelaskan bahwa tidak semua pemain gim perang menjadi agresif. “Remaja yang sehat secara emosional bisa bermain tanpa kehilangan empati. Yang perlu diperkuat adalah sistem pendampingan psikologis, bukan sekadar larangan bermain.”
Ia juga menilai tragedi SMAN 72 harus dibaca sebagai krisis bimbingan. “Kalau sekolah punya ruang konseling yang terbuka dan guru memahami tanda-tanda depresi, mungkin anak itu bisa diselamatkan sebelum membuat bom.”

Industri Esports: “Gim Bukan Musuh, tapi Medium”
Dari sisi industri, kekhawatiran juga muncul. Ketua Umum Indonesia Esports Association (IESA), Eddy Lim, mengatakan pelarangan justru bisa merugikan ekosistem kreatif yang sedang tumbuh.
“Gim bukan musuh, ia medium. Seperti pisau — bisa dipakai untuk memasak, bisa juga untuk melukai,” ujarnya kepada media, Selasa (11/11/2025).
Menurut Eddy, jutaan anak muda telah menemukan ruang kreativitas dan karier lewat gim daring. “Kita punya atlet esports yang mengharumkan nama Indonesia. Jadi, jangan buru-buru menyalahkan alat, tapi atur cara penggunaannya.”
Eddy mengusulkan sistem pembatasan usia dan jam bermain otomatis seperti di Korea Selatan dan Jepang, ketimbang larangan total.
“Kalau pemerintah ingin melindungi anak, lakukan dengan edukasi dan teknologi pengawasan, bukan dengan mematikan industrinya.”

Gelombang Reaksi di Dunia Maya
Di media sosial, perdebatan berlangsung sengit. Tagar #SavePUBG dan #GameBukanBom sempat menjadi trending di platform X (Twitter) pada Senin malam.
Sebagian warganet menilai pemerintah terlalu cepat mengaitkan tragedi dengan gim daring. “Jutaan orang main PUBG tiap hari, tapi tidak meledakkan sekolah,” tulis salah satu pengguna.
Namun banyak pula orang tua yang mendukung langkah pemerintah. Mereka menilai pembatasan gim perlu demi mencegah anak-anak kecanduan dan kehilangan fokus belajar. “Lebih baik dibatasi sekarang sebelum terlambat,” tulis pengguna lain.
Antara Regulasi dan Kebebasan
Hingga kini, belum ada keputusan resmi tentang pelarangan gim daring. Komdigi memastikan, kebijakan masih dalam tahap kajian lintas kementerian.
“Pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan anak,” ujar Alexander Sabar. “Tujuannya bukan melarang anak bermain, tapi memastikan mereka bermain dengan aman.”
Meski begitu, banyak pengamat menilai tragedi ini akan menjadi titik balik. Dunia digital di Indonesia sudah terlalu luas untuk dibiarkan tanpa rambu, namun terlalu dinamis untuk dikekang sepenuhnya.
“Negara harus hadir, tapi dengan kepala dingin,” kata Lukman Hakim. “Jangan sampai trauma sosial berubah menjadi kepanikan moral.”***




