Warga Surabaya bersiap menuju Jakarta pada 17 November 2025 untuk menuntut kejelasan atas tanah mereka yang diklaim Pertamina sebagai bagian dari eigendom 1278.
Puluhan warga dari kawasan Pakis Tirtosari, Darmo Park, hingga Pakis Argosari bersiap berangkat ke Jakarta pada 17 November 2025. Mereka hendak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, memperjuangkan hak atas tanah yang diklaim Pertamina sebagai bagian dari eigendom 1278.
Pertemuan sebelumnya di Balai RT Darmo Hill, 30 September 2025, menjadi titik awal konsolidasi warga. Hadir Lurah Dukuh Pakis Andreas, anggota DPRD Surabaya Josiah, dan pengacara warga Tito.
Josiah menegaskan bahwa klaim Pertamina tidak berdasar karena Keputusan Kepala Badan tahun 1959 sudah menetapkan eigendom itu sebagai tanah negara.
Sedangkan warga menilai BPN tidak konsisten dan kerap menunda proses sertifikasi dengan alasan klaim BUMN.
“BPN digaji rakyat, tapi rakyat malah dicekik,” kata Welly dari Darmo Park.
Lurah Andreas menegaskan warga punya alas hak kuat dan menyarankan bersurat langsung ke ATR/BPN pusat.
Pada 15 Oktober 2025, pertemuan lanjutan di Gedung Srijaya Surabaya menghadirkan Adis Kadir (DPR RI), Wawali Armuji, dan Kepala BPN Surabaya Budi. Di situ Armuji menegaskan, “SHM dan SHGB warga tidak boleh diutak-atik lagi.”
Sementara Adis berjanji membawa persoalan ini ke Komisi II dan VI DPR RI, dengan dukungan Ketua Komisi II, Rifki, yang berjanji memfasilitasi pertemuan warga dengan Dirjen ATR/BPN Nusron Wahid.
Kini, semua mata tertuju ke Jakarta, 17 November — hari di mana suara warga Surabaya akan menembus tembok birokrasi, membawa satu pesan yang tak bisa dinegosiasikan: tanah kami, bukan Pertamina.
Kronologis selengkapnya baca di sini.





